Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: kumparan
Keluarga korban insiden kecelakaan lalulintas di Desa Tomahalu, Tobelo Selatan, Halmahera Utara, meminta polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam keterangan polisi di media terkait insiden ini.
Tomy Karundeng, mewakili keluarga korban menegaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan berdasarkan informasi di lokasi kejadian dan keterangan beberapa saksi mata yang perlu dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum serta pemberitaan media.
“Kejadiannya di tikungan. Mobil tangki berada di depan, dan korban melaju di belakangnya dari arah yang sama. Tiba-tiba mobil tangki berbelok ke kanan. Dugaan kami, sopir tidak menyalakan lampu sein atau menyalakannya secara mendadak, sehingga korban tidak sempat mengantisipasi,” ujar Tomy kepada cermat, Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Lakalantas di Halmahera Utara: Seorang Pemotor Tewas, Polisi Amankan Mobil BBM
Tomy menyebut, sebelumnya, pemberitaan terkait peristiwa lakalantas ini hanya menyoroti kecepatan kendaraan yang dikendarai korban yang penyebab utama.
Ia menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi memang cukup rawan. Manuver mendadak tanpa isyarat dari mobil tangki diduga membuat korban terjebak dan kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak bagian belakang atau bagian samping mobil tersebut.
“Kami merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi ini. Jangan sampai opini publik hanya menyalahkan korban karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi, padahal ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil tangki yang patut diselidiki,” tegasnya.
BACA juga: PT Elnusa Petrofin Sampaikan Permohonan Maaf soal Insiden Lakalantas di Halut
Menurut Tomy, pihak keluarga sempat merekam kondisi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan pernyataan dari sejumlah saksi mata. Bukti-bukti tersebut, kata dia, penting untuk menjadi bahan pertimbangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara objektif, termasuk memeriksa apakah benar mobil tangki tidak memberikan isyarat sebelum berbelok. Jika benar demikian, maka ini adalah bentuk kelalaian fatal yang tak bisa diabaikan,” pungkasnya.
Anggota DPRD provinsi Maluku Utara dr. Haryadi Ahmad mengapresiasi komitmen PT Smart Marsindo di bidang…
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menunda sidang kasus dugaan…
PT Elnusa Petrofin buka suara terkait insiden lakalantas yang melibatkan mobil pengangkut BBM milik perusahaan.…
Kapolsek Mangoli Barat dan Kanit SPKT di Kepulauan Sula, resmi dilaporkan ke Bidang Propam Polda…
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja…
Dinas Perhungungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU)…