News

Kemenag Halmahera Utara Pastikan Rusni Ibrahim Tidak Berstatus P3K

Kementerian agama (Kemenag) Halmahera Utara, Maluku Utara, buka suara tentang status Rusni Ibrahim yang diisukan berstatus sebagai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Admin data penyuluh PNS maupun Non PNS Bimas Islam Kemenag Halmahera Utara, Surdi Aba mengungkapkan, Rusni Ibrahim bukan lagi sebagai Pegawai penyuluh non-PNS di Kemenag Halmahera Utara.

Rusni yang saat ini merupakan Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, itu telah dinonaktifkan dari Pegawai penyuluh non-PNS Kemenag dari sejak ia mengikuti tes Bawaslu.

“Rusni dinonaktifkan dari Pegawai penyuluh non-PNS merupakan atas permintaan ia sendiri lantaran pada waktu itu ia mengikuti tes Bawaslu,” jelas Surdi, Rabu, 23 Oktober 2024.

Surdi menegaskan mengenai isu yang beredar terkait dengan status Rusni sebagai P3K tidak benar adanya. Ia sebelumnya berstatus sebagai penyuluh non-PNS di Kemenag dan telah mengundurkan diri.

“Semenjak dinonaktifkan dari Pegawai penyuluh non-PNS, tidak lagi menerima haknya berupa gaji, maupun honor karena SK juga sudah dicabut. Jadi kalau ada yang bilang dia (Rusni) masih aktif sebagai pegawai penyuluh non-PNS itu tidak benar,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago