Advetorial

Kemendes PDTT Bersama FKUB Malut Sepakat Dorong Pemberdayaan Desa Inklusif

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara resmi bersepakat membangun taraf hidup masyarakat melalui bidang pemberdayaan desa inklusif.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito.

Berdasarkan komitmen kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab dalam pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.

Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontiunitas dari waktu ke waktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Taufik, Sabtu, 20 Juli 2024.

Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyarakat Maluku Utara.

“Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk kemanusiaan. Dengan mendorong desa inklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago