Advetorial

Kemendes PDTT Bersama FKUB Malut Sepakat Dorong Pemberdayaan Desa Inklusif

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara resmi bersepakat membangun taraf hidup masyarakat melalui bidang pemberdayaan desa inklusif.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito.

Berdasarkan komitmen kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab dalam pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.

Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontiunitas dari waktu ke waktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Taufik, Sabtu, 20 Juli 2024.

Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyarakat Maluku Utara.

“Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk kemanusiaan. Dengan mendorong desa inklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

16 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago