Advetorial

Kemendes PDTT Bersama FKUB Malut Sepakat Dorong Pemberdayaan Desa Inklusif

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara resmi bersepakat membangun taraf hidup masyarakat melalui bidang pemberdayaan desa inklusif.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito.

Berdasarkan komitmen kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab dalam pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.

Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontiunitas dari waktu ke waktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Taufik, Sabtu, 20 Juli 2024.

Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyarakat Maluku Utara.

“Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk kemanusiaan. Dengan mendorong desa inklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

2 menit ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

10 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

12 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

12 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

14 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago