Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali. Foto: Aswan/cermat
Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali memberi peringatan keras terhadap Kepala Disdukcapil Alprit Santiago yang tidak masuk kantor sejak awal Desember 2024 lalu.
“Saya sebagai atasan, kita tetap memproses, karena sudah tiga kali kami panggil dia belum pulang,” ujar Umar saat dikonfirmasi Minggu, 2 Februari 2025.
Menurutnya, Alprit telah melanggar disiplin ASN karena izin keluar daerah yang diberikan telah berakhir.
“Kita akan panggil dia untuk pulang karena izinnya sudah selesai. Awalnya izin diberikan untuk mengantar keluarga, tapi sampai sekarang dia belum kembali masuk kerja,” jelasnya.
Umar menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Alpret pada Senin mendatang. Jika tidak ada respons, kata dia, tindakan disiplin lebih lanjut akan dilakukan.
“Kita sudah dua kali panggil, dan mungkin hari Senin besok dia tidak masuk, maka kita panggil lagi dan buat berita acara. Kita lanjutkan ke atas untuk tindak kedisiplinan sebagai ASN,” tandasnya.
Diketahui, Alprit sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat karena diduga membatalkan status pekerjaan KTP milik salah satu calon bupati.
Saat ini posisi Kepala Disdukcapil sementara dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Ikbal Hi Umar.
Penulis: Aswan Kharie
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…