Categories: News

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan pembangunan RSUD Bobong.

Ultimatum diberikan lantaran PT. Wika diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun mengatakan, pekerjaan RSUD Bobong diduga tidak mengantongi PBG atau IMB yang terintegrasi melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.

“Kepada PT Wika kami berikan ultimatum 2×24 jam untuk segera memasang plang PGB atau IMB yang terintegrasi,” tegas Budiman saat dihubungi cermat, Kamis, 25 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Bobong seharusnya dipasang plang PBG, namun kenyataannya tidak ada.

“Sangat disayangkan, PT. Wika yang merupakan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mengantongi PBG. Sehingga, akan berdampak pada penertiban pekerjaan pembangunan RSUD tersebut,” ucapnya.

“Jika mereka tidak memasang plang, maka saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni PTSP dan Badan Pendapatan Daerah untuk kita tertibkan. Karena tidak mengantongi izin,” tambah Budiman.

Ia bilang, jika demikian, daerah akan dirugikan sebab PT. Wika tidak akan membayar retribusi bangunan kepada daerah lantaran tidak mengantongi PBG.

Menurut Budiman, tentunya ada sanksi yang akan diberikan kepada PT. Wika sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal 24 PP 16 tahun 2021 tentang PBG. Kemudian, tertera juga pada pasal 115 dan undang-undang nomor 28 tahun 2022 pasal 46.

“Yang jelas, kita di daerah rugi dong, biaya pembangunan RSUD dengan nominal Rp. 173 Miliar namun retribusi untuk pendapatan daerahnya nihil atau tidak ada,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

7 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

11 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

3 hari ago

Pompa Distribusi Air Rusak, Perumda Ake Gaale Sediakan Mobil Tangki untuk Warga Dufa-Dufa dan Akehuda

Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…

4 hari ago