Categories: News

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan pembangunan RSUD Bobong.

Ultimatum diberikan lantaran PT. Wika diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun mengatakan, pekerjaan RSUD Bobong diduga tidak mengantongi PBG atau IMB yang terintegrasi melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.

“Kepada PT Wika kami berikan ultimatum 2×24 jam untuk segera memasang plang PGB atau IMB yang terintegrasi,” tegas Budiman saat dihubungi cermat, Kamis, 25 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Bobong seharusnya dipasang plang PBG, namun kenyataannya tidak ada.

“Sangat disayangkan, PT. Wika yang merupakan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mengantongi PBG. Sehingga, akan berdampak pada penertiban pekerjaan pembangunan RSUD tersebut,” ucapnya.

“Jika mereka tidak memasang plang, maka saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni PTSP dan Badan Pendapatan Daerah untuk kita tertibkan. Karena tidak mengantongi izin,” tambah Budiman.

Ia bilang, jika demikian, daerah akan dirugikan sebab PT. Wika tidak akan membayar retribusi bangunan kepada daerah lantaran tidak mengantongi PBG.

Menurut Budiman, tentunya ada sanksi yang akan diberikan kepada PT. Wika sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal 24 PP 16 tahun 2021 tentang PBG. Kemudian, tertera juga pada pasal 115 dan undang-undang nomor 28 tahun 2022 pasal 46.

“Yang jelas, kita di daerah rugi dong, biaya pembangunan RSUD dengan nominal Rp. 173 Miliar namun retribusi untuk pendapatan daerahnya nihil atau tidak ada,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago