Komisioner Kompolmas saat ditemui awak media di Mapolda. Foto: Samsul/cermat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menanggapi pemberitaan tentang kelompok Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga di Maluku Utara. Terutama ketika diduga ada bekingan oknum anggota polisi.
Informasi yang terima cermat, aktivitas penarikan paksa yang diduga dilakukan kelompok Debt Collector mulai dari Kota Ternate, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Utara.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menegaskan, Polri memiliki tugas selain melakukan penindakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Poengky mengatakan, masyarakat yang menjadi korban, segera melaporkan, apalagi ada dugaan oknum anggota.
“Segera laporan, karena pengalaman dari Kompolnas ketika kami mengirim surat klarifikasi langsung direspons Pak Irwasda dan Pak Kabid Propam. Mereka langsung turun dan tidak ada ampun lagi,” kata Poengky, Rabu, 27 Desember 2023.
Poengky menambahkan, jika persoalan ini benar dugaannya melibatkan anggota, ia menyarankan dilaporkan langsung ke Bidang Propam.
“Intinya, jika menyangkut dengan anggota, segera laporkan ke Propam, dan ini langsung. Di kami, kalau menyurat klarifikasi tidak memilih jeda lama, langsung diproses,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…