Komisioner Kompolmas saat ditemui awak media di Mapolda. Foto: Samsul/cermat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menanggapi pemberitaan tentang kelompok Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga di Maluku Utara. Terutama ketika diduga ada bekingan oknum anggota polisi.
Informasi yang terima cermat, aktivitas penarikan paksa yang diduga dilakukan kelompok Debt Collector mulai dari Kota Ternate, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Utara.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menegaskan, Polri memiliki tugas selain melakukan penindakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Poengky mengatakan, masyarakat yang menjadi korban, segera melaporkan, apalagi ada dugaan oknum anggota.
“Segera laporan, karena pengalaman dari Kompolnas ketika kami mengirim surat klarifikasi langsung direspons Pak Irwasda dan Pak Kabid Propam. Mereka langsung turun dan tidak ada ampun lagi,” kata Poengky, Rabu, 27 Desember 2023.
Poengky menambahkan, jika persoalan ini benar dugaannya melibatkan anggota, ia menyarankan dilaporkan langsung ke Bidang Propam.
“Intinya, jika menyangkut dengan anggota, segera laporkan ke Propam, dan ini langsung. Di kami, kalau menyurat klarifikasi tidak memilih jeda lama, langsung diproses,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…