Categories: NewsUncategorized

Kompolnas Minta Warga Lapor Oknum Polisi yang Beking Debt Collector

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menanggapi pemberitaan tentang kelompok Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga di Maluku Utara. Terutama ketika diduga ada bekingan oknum anggota polisi.

Informasi yang terima cermat, aktivitas penarikan paksa yang diduga dilakukan kelompok Debt Collector mulai dari Kota Ternate, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Utara.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menegaskan, Polri memiliki tugas selain melakukan penindakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Poengky mengatakan, masyarakat yang menjadi korban, segera melaporkan, apalagi ada dugaan oknum anggota.

“Segera laporan, karena pengalaman dari Kompolnas ketika kami mengirim surat klarifikasi langsung direspons Pak Irwasda dan Pak Kabid Propam. Mereka langsung turun dan tidak ada ampun lagi,” kata Poengky, Rabu, 27 Desember 2023.

Poengky menambahkan, jika persoalan ini benar dugaannya melibatkan anggota, ia menyarankan dilaporkan langsung ke Bidang Propam.

“Intinya, jika menyangkut dengan anggota, segera laporkan ke Propam, dan ini langsung. Di kami, kalau menyurat klarifikasi tidak memilih jeda lama, langsung diproses,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago