Komisioner Kompolnas, Poengky Indartikepada. Foto: Samsul
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia turut menyoroti kasus seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kehumasan dan IT yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) 2 jam jelang pengumuman penentuan akhir (Pantukhir).
Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Maluku Utara atas masalah yang menjadi perhatian publik ini.
Casis itu atas nama Ramadhan H. Hairudin ini dengan nomor 063537/P/0005, pengiriman dari Polres Ternate.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indartikepada kepada wartawan mengaku pihaknya akan menindaklanjuti soal permasalahan seorang casis.
“Kami akan menindaklanjuti pemberitaan media ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara untuk menanyakan kebenarannya,” jelas Poengky, Senin, 8 Juli 2024.
Pongky menambahkan, Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga diberikan kewenangan untuk menerima saran dan keluhan masyarakat.
“Oleh karena itu jika saudara Ramadhan dan keluarganya keberatan, dapat mengadukan kepada Kompolnas untuk untuk ditindaklanjuti ke Polda Maluku Utara. Kami belum bisa memberikan penilaian karena baru mendapatkan informasi dari media,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…