News

Korupsi ADD 2 Miliar Lebih, Seorang Mantan Kades di Loloda Utara Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang mantan kepala desa di Kecamatan Loloda Utara sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Mantan Kades berinisial MS alias Melki ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor B-144/Q.2.12/Fd.1/02/2024. Penangan kasus ini dikomandani Leonardus Yakadewa, yang merupakan Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara.

Dalam kasus ini, dari hasil audit Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 sampai 2021, yang dilakukan Inspektorat Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2.150.447.629.

“Tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tobelo. Kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp 2 miliar lebih, namun pelaku bersedia mengembalikan kerugian negara,” jelas Leon, sapaan akrap Leonardus, Selasa, 20 Febuari 2024.

Leon bilang, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Yang menjadi tolak ukur nanti setelah tersangka mengembalikan kerugian negara, Jaksa meminta agar tersangka harus koperatif. Tersangka juga suda mengakui kesalahannya dan selama ini anggara dikelolah sendiri,” jelasnya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago