News

KPK: 15.649 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 15.649 pejabat belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Padahal, penyampaian LHKPN  sudah berakhir sejak Kamis (31/3). Di mana, dari total 384.298 wajib lapor secara nasional, KPK baru menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen.

“Masih terdapat 15.649 wajib lapor yang belum melaporkan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulis yang diterima cermat, Rabu (6/4).

KPK merinci, penyampaian LHKPN yang masuk berasal dari bidang eksekutif.

Jumlahnya tercatat 96,12 persen dari total 305.688 wajib lapor yang telah menyampaikan LHKPN.

Kemudian bidang yudikatif tercatat 98,06 persen dari total 19.347 wajib lapor.

Sedangkan Bidang legislatif tercatat 87,05 persen dari total 20.082 wajib lapor.

Sementara, BUMN/BUMD tercatat 97,95 persen dari total 39.181 wajib lapor.

Dari data per 31 Maret 2022, terdapat 872 dari total 1.439 instansi di Indonesia atau sekitar 60 persen yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN.

“Sebanyak 20 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap,” ujar Ipi.

Ipi mengimbau para penyelenggara negara patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN.

“Ini sesuai pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme,” terangnya.

Menurut dia, harta kekayaan penyelenggara negara wajib diperiksa sebelum, selama dan setelah menjabat.

Selain itu, penyelenggara negara juga wajib mengumumkan harta kekayannya sebagai bentuk akuntabilitas dan bentuk pencegahan korupsi.

“KPK meminta penyelenggara negara untuk mengisi LHKPN-nya secara jujur, benar, dan lengkap,” tukas Ipi.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago