Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Istimewa
Empat dari 12 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan KPK.
Keempat saksi tersebut diketahui masing-masing adalah Brian Djamilu yang merupakan pihak swasta, Muhammad Zulkifli Zakaria, Hariyanto Musa dan seorang guru bernama Malamg Kasim.
Sementara saksi yang hadir berkesempatan hadir di antaranya enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial SG, FUM, FRD, IS, UI, SHI, dan seorang mahasiswa NB dan pihak swasta MAI.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan para saksi yang diperiksa ini didalami terkait penerimaan uang atas tersangka AGK dan aliran dana dalam rangka TTPU.
“Pemeriksaannya berlangsung di kantor Imigrasi Ternate,” kata Tessa, Kamis, 15 Agustus 2024.
Tessa menyebut tim penyidik masih akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini.
“Kapan saksi-saksi dipanggil tentu hanya penyidik yang tahu, disesuaikan dengan rencana penyidikan yang dibuat,” ujarnya.
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…
Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…