Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah rumah mantan anggota DPRD Malut ini, di bilangan Serpong, Tangerang Selatan telah disegel oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Malut.
Muhaimin diperiksa sebagai saksi yang melibatkan tersangka Gubernur Malut (nonaktif), Abdul Gani Kasuba yang terkena OTT suap proyek jalan, jembatan, dan jual beli jabatan di Maluku Utara.
Selain Muhaimin, KPK juga diketahui memeriksa saksi lainnya bernama Hamrin Mustari, sebagai pihak swasta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, membenarkan terkait pemeriksaan keduanya di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2023.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut dengan tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dkk,” kata Ali sebagaimana dikutip dari Kumparan.
Namun, KPK belum menjelaskan keterkaitan Muhaimin Syarif falam kasus AGK ini, walau rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan pernah digeledah dan disegel KPK pasca OTT Gubernur Malut dua periode ini.
Informasi dari dalam Pemprov Malut menyebut, Muhaimin merupakan orang dekat AGK dan punya peran mengotak-atik posisi di birokrasi, terutama posisi kepala sekolah SMA di Malut.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…