Kadikbud Maluku Utara dan Kepala BPJB terlihat di Bandara Sultan Babullah Ternate hendak dibawa ke Jakarta. Foto: tim cermat
Tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Maluku Utara digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta atas dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pejabat lain.
Para pejabat yang diseret ke Jakarta itu, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail.
Selain tiga pejabat itu, ada juga satu Kepala Seksi di PUPR Maluku Utara, yang turut diseret ke Jakarta.
Sesuai pantauan tim cermat, sejak semalam, empat orang ini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Maluku Utara setelah dilakukan OTT.
Selasa pagi ini, 19 Desember 2023, mereka dibawa keluar dari Mako Brimob menggunakan dua mobil warna hitam dengan pengawalan mobil pengamanan dari Mako menuju Bandara Sultan Babullah Ternate.
Setibanya di Bandara, para pejabat ini turun bersama-sama dengan penyidik KPK, dan masing-masing terlihat menjinjing koper pakaian.
Tim penyidik KPK bersama para pejabat ini diketahui ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 649 TTE-CGK, yang diterbangkan pada pukul 08.00 WIT, menuju gedung KPK.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…