Wakil Ketua KPK saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) jika kesulitan menangani kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, pada Rabu (10/11).
Alexander kepada awak media mengatakan KPK sebagai lembaga negara, sebagai leding sektor yang dimandat Negara dalam menangani perkara Korupsi, saat ini pihaknya mau melihat sejauh mana penganan korupsi di Daerah.
Jika dalam penaganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara, mengalami hambatan dalam penaganan pihaknya akan membantu.
“Misalnya ada hambatan, hambatannya apa, letaknya dimana, apa yang bisa kami bantu supaya proses perkara korupsi bisa cepat selesai dengan efektif dan profesional, dalam ditangani perkara korupsi,” jelasnya.
Alexander Hari ini pihaknya menghadiri Rakor dengan APH, untuk menyamakan persepsi, dan tidak membahas kasus korupsi.
“Acara tadi hanya menyamakan persepsi penaganan perkara korupsi, ini tidak membahas kasus,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…