Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara, untuk terus menggenjot capaian upaya pencegahan korupsi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Berdasarkan data KPK, tren capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) seluruh pemda di wilayah Maluku Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, capaian tersebut masih selalu di bawah rata-rata nasional setiap tahunnya, yaitu 39 persen di tahun 2018, 54 persen di tahun 2019, dan 58 persen di tahun 2020.
“Capaian MCP per 8 November 2021 secara nasional adalah 44 persen. Sementara, skor MCP rata-rata se-Maluku Utara saat ini mencapai skor 26 persen,” ujar Narahubung KPK wilayah Maluku Utara Ramdani.
Lebih lanjut, Ramdani memaparkan, khusus untuk Pemkot Ternate capaian rata-rata masih masih pada skor 36 persen. Skor tersebut, sambung Ramdani, menempatkan Pemkot Ternate di peringkat ketiga setelah Morotai dan Halmahera Selatan.
“Kami harapkan Ternate dapat mencapai skor minimal 70 persen,” tegas ramdani.
Lebih lanjut, Ramdani merinci capaian MCP Pemkot Ternate. Capaian terendah, katanya, terdapat pada area Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan capaian tertinggi di area Perizinan. Untuk 10 pengadaan terbesar, lanjut Ramdani, KPK meminta untuk dilakukan probity audit yang melekat dalam setiap tahapan.
“Probity audit penting untuk mengawal proses PBJ guna menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Ramdani.
Terkait perizinan, Kepala Dinas PMPTSP mengonfirmasi ada 87 izin di mana 3 di antaranya masih berada di OPD. Merespon hal tersebut, KPK menyarankan terhadap 3 izin yang masih ada di OPD untuk diserahkan seluruhnya ke DPMPTSP.
“Perwali sudah ada terkait pendelegasian kewenangan. Untuk itu, kami harap mulai tahun ini semua perizinan ada di DPMPTSP untuk menghindari potensi gratifikasi atau tipikor lainnya,” tegas Ramdani.
Selain itu, Ramdani juga menyoroti terkait manajemen Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Porsi pemenuhan area intervensi manajemen APIP terdiri atas 21 subindikator dari 70 subindikator atau 30 persen. Pekerjaan APIP, kata Ramdani, tidak hanya di area APIP saja. sebab, menurutnya, banyak bersinggungan dengan area intervensi lainnya. Untuk itu, sambung Ramdani, KPK menyarankan kepada Inspektur dan jajarannya untuk memperhatikan pemenuhan subindikator manajemen APIP.
Terkait manajemen aset, KPK menyoroti terkait capaian sertifikasi. Dari seluruh total aset yang dimiliki Pemkot Ternate sebanyak 1.170 bidang, baru 163 bidang atau 14 persen yang sudah bersertifikat. Sisanya, 1.007 atau 86 persen belum bersertifikat.
“Setidaknya ada 3 yang harus pemda lakukan. Pemutakhiran buku aset, penguasaan fisik dan legalisasi. Yang paling utama legalisasi aset karena kehilangan aset juga termasuk kerugian negara,” tegas Ramdani.
Sebelumnya, dalam pembukaan rapat monitoring evaluasi (monev) bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Pemkot Ternate, di Kantor Walikota Ternate, hari ini (8/11), Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK Ismail Hindersah mengingatkan komitmen pemda untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Dia menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan berhasil dengan peran serta dan kontribusi segenap pihak mulai dari kepala daerah hingga ke jajaran teknis pada masing-masing OPD.
“Salah satu strategi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, yaitu dengan menjadi pemicu bagi pemda melalui 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemda. Khusus Pemkot Ternate yang kita dorong ada 7 karena tidak ada dana desa,” jelas Ismail.
Kedelapan area intervensi tersebut, terang Ismail, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Sementara itu, Wali Kota M Tauhid Soleman, saat audiensi dengan Satgas Korsup Pencegahan KPK menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh KPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
“Sejalan dengan upaya program pencegahan, kami juga sedang fokus perbaikan pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi. Kita bangun sistem yang meminimalisir orang untuk bertatap muka. Kita optimalisasi secara digital,” ujar Tauhid.
Setelah kegiatan monev, KPK juga mengadakan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate untuk melihat proses perizinan secara faktual.
Kegiatan monev ini merupakan kegiatan pembuka rangkaian tim Korsup pencegahan wilayah V selama 1 pekan berada di Ternate. Selain itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata juga direncanakan menghadiri kegiatan rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Maluku Utara, dengan seluruh Kepala Daerah, DPRD, jajaran Direksi PT PLN, Inspektur Jendetal, Kakanwil dan Kakantah BPN serta Forkompimda Provinsi Maluku Utara. Pimpinan KPK juga akan mengadakan rakor dengan APH, BPKP dan serta mengisi Kuliah Umum di salah satu Universitas di Maluku Utara. (SAR)