News

KPPS TPS 1 Kelurahan Santiong Diduga Tabrak Aturan dalam Penghitungan Suara

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara diduga menyali aturan tata cara penghitungan surat suara.

Diketahui, dalam Pasal 52 Ayat (6) PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan surat suara dalam Pemilu, KPU mengatur secara ketat urutan penghitungan suara. Proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari penghitungan suara untuk surat suara Pilpres, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, urutan penghitungan surat suara juga diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun dari pemantauan cermat di TPS 1 Kelurahan Santiong, KPPS diduga menabrak aturan tersebut dengan memulai penghitungan surat suara dari DPR RI setelah itu baru Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua PPS Kelurahan Santiong, Sugiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal itu merupakan kekeliruan dari KPPS.

“Kekeliruan itu ada di KPPS karena mereka itu masih pemula. Saya juga tadi sudah arahkan mereka untuk berkoordinasi dengan pokja Bawaslu Provinsi, saya minta maaf dan akan saya tegur dia. Yang jelas kesalahan tadi bukan di sengaja,” kata Sugiyanto, Rabu, 14 Februari 2024.

Sugiyanto memastikan, penghitungan surat suara yang dimulai dari DPR RI itu berjalan dengan baik dan aman.

“Alhamdulillah, penghitungannya berjalan lancar, hanya saja terjadi sedikit kekeliruan itu, karena masih pemula,” jelasnya.

Sebelumnya, cermat berupaya untuk meminta tanggapan kepada Ketua Panwascam Ternate Tengah Musadat Ishak, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada respons.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Lomba Poco-poco hingga Gerak Jalan Warnai Peringatan Hari Kemerdekaan di Pulau Hiri

Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sejumlah lomba menyambut HUT ke-80 RI.…

6 jam ago

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera…

7 jam ago

FPUD Desak hentikan Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan,…

7 jam ago

PKKMB FKIK 2025: Orientasi Kampus yang Ramah dan Bermakna

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun tahun ini menyajikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi…

7 jam ago

Safari Politik Kerja Ala Graal: Swasembada Pangan untuk Maluku Utara

Graal Taliawo Anggota DPD-RI dari Maluku Utara, terus melakukan fungsinya sebagai perwakilan putra terbaik daerah…

7 jam ago

Fakta-fakta Keji Pegawai BPS Halmahera Timur Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…

9 jam ago