News

KPU Morotai Resmi Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 54,817 pemilih dengan rincian 27,777 pemilih laki-laki dan 27,040 pemilih perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 140 di 88 desa 6 kecamatan.

Siti Marwa Kharie, Kordiv Data dan Informasi KPU Pulau Morotai menyampaikan, ada saran dan masukan di luar dari forum ini, misalnya ada masyarakat yang melaporkan seperti tadi yang disampaikan oleh Bawaslu.

“Di luar dari laporan yang masuk ke KPU, ada juga yang masuk di Bawaslu, tapi torang di KPU sifatnya tadi merujuk pada PKPU 7 tahun 2024 bahwa salah satu prinsip penyusunan daftar pemilih harus partisipatif.”

Ia bilang, dalam penetapan DPS ini, semua elemen perlu dilibatkan dan berhak memberi masukan jika memiliki bukti otentik.

“Untuk jumlah daftar pemilih sementara DPS yang suda ditetapkan hari ini berjumlah 54.817, sedangkan untuk penyusunan daftar pemilu kemarin itu 54.468 otomatis ada penambahan kurang lebih 349 sampai pada tahap penyusunan DPS hari ini,” katanya.

Penambahan itu, kata Siti, belum bersifat final atau masih dinamis. Karena masih ada DPSHP, kemudian ada juga DPTB dan juga pada saat nanti penetapan daftar pemilih tetap nantinya.

“Jadi ini masih dinamis, masih akan ada perubahan. Tapi sekalipun ada perubahan dia tidak terlalu signifikan. Karena di awal sudah maksimal sekali untuk penyusunan daftar pemilu,” ujarnya.

Mungkin saat ini kami akan fokus dan konsen pada pemilih yang tadi suda sampaikan bahwa ada sekitar kurang lebih 1000 lebih yang tidak memiliki LKTP, karna data ini tidak semuanya hanya pemilih pemula, bisa saja mereka punya KTP hilang.

“Jadi fokus kita sekarang itu mungkin kordinasi lintas instansi yaitu Dukcapil, agar bisa segera mungkin pemilih-pemilih yang tidak ada LKTP ini sebelum tangal 27 November itu bisa di rampungkan untuk bisa memiliki LKTP supaya mereka juga bisa memberikan hak-hak politiknya nanti,” paparnya.

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

2 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

3 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

3 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

3 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

3 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

3 jam ago