Kepala Divisi Penyelenggara KPUD Pulau Taliabu, Musni La Mesa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di 14 Partai politik.
Kepala Divisi Penyelenggara KPUD Pulau Taliabu, Musni La Mesa mengatakan, dari 14 partai politik, baru enam yang mengajukan calon anggota DPRD di KPUD Pulau Taliabu.
Padahal, sambung Musni bahwa, durasi waktu pencermatan rancangan DCT telah dimulai sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.
“Jadi enam partai yang mengajukan calon anggota DPRD yaitu, Partai Umat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Golkar,” kata Musni, Senin 2 Oktober 2023.
Ia bilang, KPUD Pulau Taliabu selalu mengingatkan kepada Partai Politik agar percepat untuk mengajukan calon anggota DPRD pada pencermatan DCT.
“Kami berharap, 8 Partai Politik tersebut segera mengajukan calon anggota DPRD ke KPUD sebelum memasuki verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT di 4 Oktober 2023,” ujarnya.
Menurutnya, enam partai yang mengajukan pencermatan rancangan DCT dinyatakan diterima tanpa ada kendala apapun.
“Tentunya, ditahapan DCT ini selesai KPUD pulau Taliabu akan melakukan verifikasi kembali pada administrasi calon anggota DPRD,” tandasnya.
_____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
DI antara riuhnya bising kota dan lalulalang kendaraan, gedung dengan arsitek klasik itu tampak berdiri…
Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Abdurahman, menilai wacana penempatan Kepolisian Republik…
Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…
Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…
Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…