Wakapolda Maluku Utara saat tiba di Polres Pulau Morotai. Foto: Samsul L/cermat
Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun mengingatkan anggota Polres Pulau Morotai tidak terlibat dalam politik dan tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai anggota Polri.
Ketegasan jenderal bintang satu ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Morotai yang didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol. Yushfi Munif Nasution, disambut Kapolres AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah dan Forkopinda.
Brigjen Pol Stephen M Napiun dalam arahannya menegaskan, anggota dilarang membantu partai politik maupun peserta Pemilu 2024 berupa berfoto bersama atau lainya.
“Kita dilarang berpihak kepada pasangan. Anggota Polri dilarang memberikan dukungan Politik dalam bentuk apapun termasuk melalui media sosial, pertemuan atau simbol -simbol tertentu,” tegasnya, Rabu 28 Agustus 2024.
Mantan Wakapolda Maluku Utara bilang, menjaga netralitas adalah wujud integritas dan profesional sebagai anggota Polri, pengawasan ketat terhadap netralitas.
Dia juga menginterpretasikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek agar melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh anggotanya.
“Anggota harus jaga netralitas pada pilkada serentak ini, jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam politik, setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Peran pimpinan dalam mengawasi netralitas anggotanya sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.Fokus pada tugas pengamanan selama proses pilkada.
“Tugas utama kita adalah memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh tahapan pemilu, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara hingga pengumuman hasil. Tugas kita adalah melayani seluruh masyarakat Tampa membedakan kelompok politik manapun,” pungkasnya.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…