Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Jiwa pilih di daerah pemilihan (dapil) IV Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, digeser ke dapil II. Karena jumlah penduduk di dapil IV berkurang.
Dapil IV sendiri meliputi Kecamatan Mangoli Utara, Mangoli Barat, dan Mangoli Selatan. Sedangkan dapil II meliputi Sanana Utara, Sulabesi Barat, Sulabesi Timur, Sulabesi Selatan, dan Sulabesi Tengah.
Kepala Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula, Ivan Sulabesi Buamona, mengatakan angka ini setelah pihaknya membersihkan data-data pemilih yang meninggal dunia.
“Dan data itu akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jadi, itu adalah data yang kami sandingkan,” ujarnya, Senin, 12 Juni 2023.
Data yang dinaikkan ke KPUD Kepulauan Sula sesuai dengan bukti-bukti yang disandingkan dengan Dukcapil.
“Supaya pemilih yang telah meninggal dapat diproses akta kematian dan dihapus dari data pemilih,” tandasnya.
Menurutnya, jumlah penduduk yang bertambah di dapil II akan berpengaruh pada kursi DPRD. “Bisa saja berdampak, bisa saja tidak,” ucapnya.
Sebagai informasi, dari hasil pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian, KPUD Kepulauan Sula menemukan 1.470 data pemilih yang telah meninggal dunia.
_________
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor : Nurkholis Lamaau
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…