News  

Kursi DPRD Kepulauan Sula Dapil IV Bergeser ke Dapil II

Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Jiwa pilih di daerah pemilihan (dapil) IV Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, digeser ke dapil II. Karena jumlah penduduk di dapil IV berkurang.

Dapil IV sendiri meliputi Kecamatan Mangoli Utara, Mangoli Barat, dan Mangoli Selatan. Sedangkan dapil II meliputi Sanana Utara, Sulabesi Barat, Sulabesi Timur, Sulabesi Selatan, dan Sulabesi Tengah.

Kepala Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula, Ivan Sulabesi Buamona, mengatakan angka ini setelah pihaknya membersihkan data-data pemilih yang meninggal dunia.

“Dan data itu akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jadi, itu adalah data yang kami sandingkan,” ujarnya, Senin, 12 Juni 2023.

Data yang dinaikkan ke KPUD Kepulauan Sula sesuai dengan bukti-bukti yang disandingkan dengan Dukcapil.

“Supaya pemilih yang telah meninggal dapat diproses akta kematian dan dihapus dari data pemilih,” tandasnya.

Menurutnya, jumlah penduduk yang bertambah di dapil II akan berpengaruh pada kursi DPRD. “Bisa saja berdampak, bisa saja tidak,” ucapnya.

Sebagai informasi, dari hasil pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian, KPUD Kepulauan Sula menemukan 1.470 data pemilih yang telah meninggal dunia.

_________

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor : Nurkholis Lamaau

Baca Juga:  Dishub Ternate Buka Layanan Hotline, Masyarakat Bisa Beri Saran hingga Kritik