Mobil tangki Pengangkut ribual liter BBM itu saat diamankan di Mapolres. Foto: Samsul L/cermat
Satlantas Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan satu unit mobil pengangkut BBM yang disebut milik PT Elnusa Petrofin dalam insiden lakalantas yang mengakibtkan satu korban jiwa.
Lakalantas itu terjadi ketika korban menabrak mobil dari belakang, pengendara dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, AKP Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan mobil pengangkut BBM 5.000 liter dalam peristiwa tersebut.
“Yang namanya lakalantas ya kita amankan terlebih dahulu, nanti kita lihat perkembanganya seperti apa,” jelas Ibrahim, Senin, 21 Juli 2025.
Ibrahim menambahkan, dalam insiden lakalantas, pengendara motor dinyatakan meninggal dunia. Sementara sopir mobil juga telah diamankan di Mapolres setempat.
“Ada korban meninggal, sementara sopir kami amankan juga di Satlantas,” ujarnya.
Ia bilang, belum diketahui pasti identitas korban dan pengendara mobil tersebut, namun akan didalami polisi.
Mantan Kapolsek Ternate Utara ini bilang, sesuai keterangan saksi kejadian, mulanya korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian belakang mobil tangki.
“Mobil tangki ini sudah berbelok, karena pengendara dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menghindar akhirnya menabrak,” pungkasnya. Ia juga memastikan insiden tersebut akan didalami lebih lanjut.
Anggota DPRD provinsi Maluku Utara dr. Haryadi Ahmad mengapresiasi komitmen PT Smart Marsindo di bidang…
Keluarga korban insiden kecelakaan lalulintas di Desa Tomahalu, Tobelo Selatan, Halmahera Utara, meminta polisi mengusut…
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menunda sidang kasus dugaan…
PT Elnusa Petrofin buka suara terkait insiden lakalantas yang melibatkan mobil pengangkut BBM milik perusahaan.…
Kapolsek Mangoli Barat dan Kanit SPKT di Kepulauan Sula, resmi dilaporkan ke Bidang Propam Polda…
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja…