News

Langgar Kode Etik, Ridwan Lisapaly Diberhentikan dari Anggota DPRD Ternate

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ridwan Lisapaly resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara.

Ridwan diberhentikan berdasarkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, pada Senin, 03 Juli 2023.

Pemberhentian kepada Ridwan berdasarkan surat keterangan yang disampaikan BK DPRD Ternate, dengan nomor: 174.4/PTS/BK/DPRD-KT/VII/2023.

Ia dinyatakan melanggar pasal 8 ayat 10 peraturan DPRD Nomor 188.34/02/DPRD/KT tahun 2010 tentang kode etik DPRD Kota Ternate.

Baca Juga: Sempat Ditolak DPRD, Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

“Juga melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf G peraturan DPRD tentang kode etik. Selanjutnya melanggar ketentuan pasal 14 ayat 4,” kata Sekretaris BK, Aldhy Ali, kepada wartawan.

Aldhy bilang, saat ini Ridwan diminta tunduk dan patuh terhadap keputusan BK DPRD Kota Ternate.

“Ia juga diminta agar menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Ternate untuk dapat diproses pemberhentian dan pergantian antarwaktu dari keanggotaanya sebagai anggota DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2023,” jelas Aldhy.

Dia menambahkan, pemberhentian terhadap Ridwan nantinya diproses pada masa sidang ketiga pada Agustus 2023 mendatang.


Penulis: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

8 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

10 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

18 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago