News

LBH Marimoi Soroti Aksi Polisi Buru Pelaku Pemanahan di Hutan Halmahera

Upaya polisi melakukan penyisiran di Hutan Halmahera Tengah, Maluku Utara, untuk memburu pelaku pemanahan (OTK), menyita sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Tindakan penyisiran tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim Gabungan dari Satbrimob Polda Malut dan Resmob Ditreskrimum Polres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu, Ketua LBH Marimoi, Maharani Carolin menilai bahwa tindakan penyisiran oleh polisi seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan.

“Ini seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan atau suku-suku yang tinggal dalam hutan. Padahal belum ada yang tahu siapa pelakunya, lantas tindakan menyisir hutan itu untuk mencari siapa?,” kata Rani, kepada cermat, Selasa 04 Juli 2023.

Ia bilang, aksi menyisir hutan bisa saja dilakukan polisi jika pelakunya sudah diketahui, atau jika pelakunya hendak melarikan diri ke hutan.

“Tidak boleh tergesa-gesa menilai suatu peristiwa apalagi pelakunya belum diketahui. Polisi harusnya membantu suku-suku dalam hutan untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada diri mereka,” cetusnya.

Dilihat dari barang bukti, kata dia, orang lain bisa saja melakukan kejahatan atau tindak pidana menggunakan benda-benda seperti panah milik orang suku di hutan.

“Jangan sampai setiap peristiwa pembunuhan atau penyerangan yang justru dikambinghitamkan adalah orang suku yang tinggal di hutan,” tegasnya.

Karena itu, LBH Marimoi sarankan pihak kepolisian berhati-hati dan memikirkan banyak aspek, agar tidak menimbulkan opini liar masyarakat.

“Seharusnya polisi bisa menyelidiki dulu motif peristiwa pidananya,” cetus Rani.

Di sisi lain, LBH Marimoi menilai ada dugaan kepentingan perusahaan tambang di Halmahera terkait aksi teror tersebut.

“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan kehidupan mereka. Karena wilayah-wilayah pertambangan banyak yang masuk dalam wilayah hutan tempat tinggal orang suku,” katanya.

Ia menambahkan, negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga minoritas yang tinggal dalam hutan.

“Memberikan mereka rasa aman untuk tinggal dalam hutan. Karena mereka menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan orang banyak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago