News

LBH Marimoi Soroti Aksi Polisi Buru Pelaku Pemanahan di Hutan Halmahera

Upaya polisi melakukan penyisiran di Hutan Halmahera Tengah, Maluku Utara, untuk memburu pelaku pemanahan (OTK), menyita sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Tindakan penyisiran tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim Gabungan dari Satbrimob Polda Malut dan Resmob Ditreskrimum Polres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu, Ketua LBH Marimoi, Maharani Carolin menilai bahwa tindakan penyisiran oleh polisi seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan.

“Ini seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan atau suku-suku yang tinggal dalam hutan. Padahal belum ada yang tahu siapa pelakunya, lantas tindakan menyisir hutan itu untuk mencari siapa?,” kata Rani, kepada cermat, Selasa 04 Juli 2023.

Ia bilang, aksi menyisir hutan bisa saja dilakukan polisi jika pelakunya sudah diketahui, atau jika pelakunya hendak melarikan diri ke hutan.

“Tidak boleh tergesa-gesa menilai suatu peristiwa apalagi pelakunya belum diketahui. Polisi harusnya membantu suku-suku dalam hutan untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada diri mereka,” cetusnya.

Dilihat dari barang bukti, kata dia, orang lain bisa saja melakukan kejahatan atau tindak pidana menggunakan benda-benda seperti panah milik orang suku di hutan.

“Jangan sampai setiap peristiwa pembunuhan atau penyerangan yang justru dikambinghitamkan adalah orang suku yang tinggal di hutan,” tegasnya.

Karena itu, LBH Marimoi sarankan pihak kepolisian berhati-hati dan memikirkan banyak aspek, agar tidak menimbulkan opini liar masyarakat.

“Seharusnya polisi bisa menyelidiki dulu motif peristiwa pidananya,” cetus Rani.

Di sisi lain, LBH Marimoi menilai ada dugaan kepentingan perusahaan tambang di Halmahera terkait aksi teror tersebut.

“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan kehidupan mereka. Karena wilayah-wilayah pertambangan banyak yang masuk dalam wilayah hutan tempat tinggal orang suku,” katanya.

Ia menambahkan, negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga minoritas yang tinggal dalam hutan.

“Memberikan mereka rasa aman untuk tinggal dalam hutan. Karena mereka menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan orang banyak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

1 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

1 jam ago

Ribuan Pendaftar Berebut Kuota Seleksi PPPK Tahap II Morotai, Ini Jumlah Formasi yang Diterima

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…

1 jam ago

Peneliti BRIN Ungkap Temuan Terbaru Spesies Keong Darat di Pulau Bacan

Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…

3 jam ago

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

15 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

15 jam ago