News

LBH Marimoi Soroti Aksi Polisi Buru Pelaku Pemanahan di Hutan Halmahera

Upaya polisi melakukan penyisiran di Hutan Halmahera Tengah, Maluku Utara, untuk memburu pelaku pemanahan (OTK), menyita sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Tindakan penyisiran tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim Gabungan dari Satbrimob Polda Malut dan Resmob Ditreskrimum Polres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu, Ketua LBH Marimoi, Maharani Carolin menilai bahwa tindakan penyisiran oleh polisi seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan.

“Ini seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan atau suku-suku yang tinggal dalam hutan. Padahal belum ada yang tahu siapa pelakunya, lantas tindakan menyisir hutan itu untuk mencari siapa?,” kata Rani, kepada cermat, Selasa 04 Juli 2023.

Ia bilang, aksi menyisir hutan bisa saja dilakukan polisi jika pelakunya sudah diketahui, atau jika pelakunya hendak melarikan diri ke hutan.

“Tidak boleh tergesa-gesa menilai suatu peristiwa apalagi pelakunya belum diketahui. Polisi harusnya membantu suku-suku dalam hutan untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada diri mereka,” cetusnya.

Dilihat dari barang bukti, kata dia, orang lain bisa saja melakukan kejahatan atau tindak pidana menggunakan benda-benda seperti panah milik orang suku di hutan.

“Jangan sampai setiap peristiwa pembunuhan atau penyerangan yang justru dikambinghitamkan adalah orang suku yang tinggal di hutan,” tegasnya.

Karena itu, LBH Marimoi sarankan pihak kepolisian berhati-hati dan memikirkan banyak aspek, agar tidak menimbulkan opini liar masyarakat.

“Seharusnya polisi bisa menyelidiki dulu motif peristiwa pidananya,” cetus Rani.

Di sisi lain, LBH Marimoi menilai ada dugaan kepentingan perusahaan tambang di Halmahera terkait aksi teror tersebut.

“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan kehidupan mereka. Karena wilayah-wilayah pertambangan banyak yang masuk dalam wilayah hutan tempat tinggal orang suku,” katanya.

Ia menambahkan, negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga minoritas yang tinggal dalam hutan.

“Memberikan mereka rasa aman untuk tinggal dalam hutan. Karena mereka menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan orang banyak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago