News

LBH Marimoi Soroti Aksi Polisi Buru Pelaku Pemanahan di Hutan Halmahera

Upaya polisi melakukan penyisiran di Hutan Halmahera Tengah, Maluku Utara, untuk memburu pelaku pemanahan (OTK), menyita sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Tindakan penyisiran tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim Gabungan dari Satbrimob Polda Malut dan Resmob Ditreskrimum Polres Halmahera Tengah.

Terkait hal itu, Ketua LBH Marimoi, Maharani Carolin menilai bahwa tindakan penyisiran oleh polisi seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan.

“Ini seolah-olah menggiring opini publik bahwa pelakunya adalah orang hutan atau suku-suku yang tinggal dalam hutan. Padahal belum ada yang tahu siapa pelakunya, lantas tindakan menyisir hutan itu untuk mencari siapa?,” kata Rani, kepada cermat, Selasa 04 Juli 2023.

Ia bilang, aksi menyisir hutan bisa saja dilakukan polisi jika pelakunya sudah diketahui, atau jika pelakunya hendak melarikan diri ke hutan.

“Tidak boleh tergesa-gesa menilai suatu peristiwa apalagi pelakunya belum diketahui. Polisi harusnya membantu suku-suku dalam hutan untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada diri mereka,” cetusnya.

Dilihat dari barang bukti, kata dia, orang lain bisa saja melakukan kejahatan atau tindak pidana menggunakan benda-benda seperti panah milik orang suku di hutan.

“Jangan sampai setiap peristiwa pembunuhan atau penyerangan yang justru dikambinghitamkan adalah orang suku yang tinggal di hutan,” tegasnya.

Karena itu, LBH Marimoi sarankan pihak kepolisian berhati-hati dan memikirkan banyak aspek, agar tidak menimbulkan opini liar masyarakat.

“Seharusnya polisi bisa menyelidiki dulu motif peristiwa pidananya,” cetus Rani.

Di sisi lain, LBH Marimoi menilai ada dugaan kepentingan perusahaan tambang di Halmahera terkait aksi teror tersebut.

“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan kehidupan mereka. Karena wilayah-wilayah pertambangan banyak yang masuk dalam wilayah hutan tempat tinggal orang suku,” katanya.

Ia menambahkan, negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi warga minoritas yang tinggal dalam hutan.

“Memberikan mereka rasa aman untuk tinggal dalam hutan. Karena mereka menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan orang banyak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

2 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

17 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago