News

Loloskan Tes Kesehatan Sherly Tjoanda, KPU Malut: Sesuai Rekomendasi Dokter

Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran tes kesehatan Cagub Sherly Tjoanda.

Mohtar menjelaskan keputusan KPU Malut meloloskan Sherly Tjoanda sepenuhnya berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter RSPAD Gatot Subroto, di Jakarta.

“Kesimpulan dokter waktu itu adalah mampu atau tidak mampu, itu standarnya. Dokter menyatakan (yang bersangkutan) mampu. Dan ini disampaikan ke KPU,” kata Mohtar saat ditemui massa aksi.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Fakta Pengawasan di Balik Pencalonan Sherly Tjoanda

“Mampu ini dari sisi apa? Dari sisi sehat secara jasmani dan rohani untuk menjadi calon pemimpin,” sambungnya.

Di sisi lain, Mohtar mengaku KPU memiliki kewenangan terbatas terkait keputusan medis.

Ia turut membantah tudingan massa aksi yang dialamatkan kepada pihaknya terkait penggunaan diskresi atau wewenang mengambil keputusan sendiri dalam keputusan pergantian Sherly sebagai calon gubernur.

“Dalam hukum administrasi, yang namanya diskresi itu kalau ketentuannya tidak ada atau dinyatakan tidak lengkap. Sehingga KPU mengambil kebijaksanaan dalam hukum,” ujarnya.

Menurut Mohtar, tindakan yang diambil KPU terkait pergantian Sherly sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya, Benny Laos, memiliki ketentuan yang jelas.

Wewenang tersebut, kata dia, berada pada partai pengusung. “Ketentuannya ada kok. Slot ini kan ada di partai pengusul. Ketika calon meninggal dunia ketentuan membolehkan harus mengganti dengan waktu tertentu. Dan kewajiban kami KPU hanya menindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Cagub Malut Gantikan Suami, Sherly Nyatakan Siap Turun Kampanye

Sebelumnya, protes pelanggaran pemeriksaan kesehatan Sherly ini disampaikan massa Front Peduli Demokrasi Maluku Utara. Aksi digelar di Kantor KPU Malut, Senin, 28 Oktober 2024.

Massa menilai Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur Maluku Utara telah menyalahi sejumlah ketentuan yang dilanggengkan oleh KPU. Upaya ini menciderai proses demokrasi.

Mereka juga menyoroti kondisi kesehatan Sherly Tjoanda dan proses pemeriksaan kesehatan Sherly yang tidak dilakukan di RSUD Chasan Boesoirie sebagimana paslon lainnya dan malah dilakukan di rumah sakit Gatot Subroto di Jakarta.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

10 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

10 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

14 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

18 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

18 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago