News

Loloskan Tes Kesehatan Sherly Tjoanda, KPU Malut: Sesuai Rekomendasi Dokter

Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran tes kesehatan Cagub Sherly Tjoanda.

Mohtar menjelaskan keputusan KPU Malut meloloskan Sherly Tjoanda sepenuhnya berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter RSPAD Gatot Subroto, di Jakarta.

“Kesimpulan dokter waktu itu adalah mampu atau tidak mampu, itu standarnya. Dokter menyatakan (yang bersangkutan) mampu. Dan ini disampaikan ke KPU,” kata Mohtar saat ditemui massa aksi.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Fakta Pengawasan di Balik Pencalonan Sherly Tjoanda

“Mampu ini dari sisi apa? Dari sisi sehat secara jasmani dan rohani untuk menjadi calon pemimpin,” sambungnya.

Di sisi lain, Mohtar mengaku KPU memiliki kewenangan terbatas terkait keputusan medis.

Ia turut membantah tudingan massa aksi yang dialamatkan kepada pihaknya terkait penggunaan diskresi atau wewenang mengambil keputusan sendiri dalam keputusan pergantian Sherly sebagai calon gubernur.

“Dalam hukum administrasi, yang namanya diskresi itu kalau ketentuannya tidak ada atau dinyatakan tidak lengkap. Sehingga KPU mengambil kebijaksanaan dalam hukum,” ujarnya.

Menurut Mohtar, tindakan yang diambil KPU terkait pergantian Sherly sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya, Benny Laos, memiliki ketentuan yang jelas.

Wewenang tersebut, kata dia, berada pada partai pengusung. “Ketentuannya ada kok. Slot ini kan ada di partai pengusul. Ketika calon meninggal dunia ketentuan membolehkan harus mengganti dengan waktu tertentu. Dan kewajiban kami KPU hanya menindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Cagub Malut Gantikan Suami, Sherly Nyatakan Siap Turun Kampanye

Sebelumnya, protes pelanggaran pemeriksaan kesehatan Sherly ini disampaikan massa Front Peduli Demokrasi Maluku Utara. Aksi digelar di Kantor KPU Malut, Senin, 28 Oktober 2024.

Massa menilai Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur Maluku Utara telah menyalahi sejumlah ketentuan yang dilanggengkan oleh KPU. Upaya ini menciderai proses demokrasi.

Mereka juga menyoroti kondisi kesehatan Sherly Tjoanda dan proses pemeriksaan kesehatan Sherly yang tidak dilakukan di RSUD Chasan Boesoirie sebagimana paslon lainnya dan malah dilakukan di rumah sakit Gatot Subroto di Jakarta.

redaksi

Recent Posts

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

34 menit ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

48 menit ago

Polisi Morotai Dalami Kasus Asusila Sesama Jenis Bermodus Pijat

Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…

2 jam ago

Kasat Reskrim Morotai Pastikan Penanganan Kasus Minyakita Sesuai SOP

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…

3 jam ago

Dua Kali Mangkir, Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Jaksa di Jakarta

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…

4 jam ago

Malut United Bersama SL Benfica Akan Umumkan Akademi Usia Dini di Laga Kontra Persita

Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…

6 jam ago