Tangkapan video pemukulan mahasiswa teknik di UMMU kepada adik kelasnya. Foto: Istimewa
Andre Tuheitu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang bikin heboh karena terekam menampar junior kampusnya, kini mendapat kecaman dari pihak keluarga korban.
Aksi kekerasan Andre Tuheitu kepada juniornya, Hasbullah Syarief, sebelumnya beredar di media sosial. Aksinya yang direkam dalam video berdurasi delapan detik itu, membuat warganet turut menyumbang suara.
Sebelumnya, insiden ini sudah diselesaikan di internal kampus bahkan kedua pihak sudah menyampaikan pernyataan tertulis berisi permohonan maaf dan disaksikan sejumlah civitas akademika Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).
Andre berdalih tindakan menampar yang dilakukannya merupakan ‘tradisi’ mereka sebagai mahasiswa Teknik, ia menyebut aksi semacam itu sudah berulangkali dilakukan oleh mahasiswa beralmamater teknik.
Terkait hal itu, pihak keluarga korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi. Bahkan, keluarga korban juga bakal melaporkan pihak kampus ke Kemdikbudristek.
Perwakilan keluarga korban, Dr. (Cand) M Guntur Cobobi, dalam siaran persnya yang diterima cermat, menyebut penyelesaian internal yang dilakukan kampus tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.
“Penyelesaian internal dengan penandatanganan pernyataan yang dilakukan pelaku dengan menghadirkan korban adalah langkah sepihak. Pihak korban tidak terima dengan penyelesaian ini, berhubung korban sendiri masih semester I, didoktrin sehingga belum tahu apa-apa terhadap kekerasan yang menimpanya, juga sedang dalam keadaan terintimidasi,” kata Guntur, Rabu 26 Januari 2022.
Menurutnya, kampus perlu menghubungi keluarga korban bukan malah keluarga korbanlah yang hendak mencari tahu perkembangan penyelesaiannya.
Ia bilang, pihak keluarga sudah menunggu inisiatif dari kampus apabila persoalan tersebut diselesaikan, dengan catatan harus sesuai prinsip dan semangat menghapus cara-cara kekerasan di ruang akademik.
“Kami menyayangkan berbagai pembenaran yang beredar di kalangan teman-teman pelaku (senior) yang berdalih tindakan mereka adalah tradisi dan budaya di lingkungan Fakultas Teknik. Tentu jika tindakan tersebut adalah budaya dan tradisi, maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat akademis,” ucapnya.
Guntur menegaskan, keluarga besar Cobobi-Sangkura memutuskan untuk mengajukan tuntutan serta membawa persoalan ini ke ranah pidana dengan melakukan pelaporan kepolisian,
“Karena kejadian tersebut berlangsung di dalam kampus, maka kampus mestinya memberikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka melalui media atau rilis resmi kepada pihak korban dan keluarga korban,” tandasnya.
Pihak kampus, kata Guntur, paling tidak memberikan sanksi akademik kepada pelaku maupun mereka yang terlibat dalam mengintimidasi dan membangun opini pembenaran terhadap tindak pidana tersebut.
“Jika tuntutan permohonan maaf dan sanksi akademik tidak diindahkan maka kasus pidana ini akan diteruskan hingga pelaku dihukum berdasarkan peraturan hukum pidana di Indonesia,” katanya.
Ia juga tegaskan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka persoalan kekerasan di ruang akademik ini akan dilaporkan ke Kemdikbudristek.
“Sebab penyelesaian internal yang ditempuh oleh pihak kampus cenderung ‘melindungi’ pelaku dan kroni-kroninya,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…