Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Apartur (BKPSDMA) Suryati Kene dituding punya kepentingan politik di salah satu daerah pemilihan (dapil) di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Pembaharuan M Jainal Ashar saat pertemuan di kator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu soal dugaan kecurangan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya berkesimpulan, ini adalah tanggung jawab kepala BKPSDMA. Karena kepentingannya terlalu besar sehingga beliau diduga melanggar aturan yang dibuat,” kata Jainal, Jumat, 5 Januari 2024.
Penyelesaian masalah kecurangan hasil kelulusan PPPK, kata dia, seharusnya mudah diselesaikan. Hanya saja, BKPSDMA enggan memberi pengakuan.
“Jangan bohongi lagi, terlalu besar kepentingannya, ini sikap politik ya. BKPSDMA harus bertanggung jawab terkait masalah ini,” ujarnya.
Jainal juga turut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan kecurangan hasil PPPK di Taliabu.
“Kalaupun proses ini sudah tidak bisa dibatalkan, maka proses saja yang berbuat kesalahan. APH harus masuk di sini supaya selidiki masalah ini, sehingga ini bisa diketahui publik,” jelasnya.
Sementara di kesempatan itu, Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan DPRD.
“Artinya, mereka bersikap politik. Komitmen daerah ya konsekuensi harus kita ikuti. Jadi, kita menunggu rekomendasi dari DPRD, itu saja,” kata Salim mengakhiri.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni