Aksi Aliansi Mahasiswa Ekonomi Maluku Utara di depan Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Fahri Aufat/cermat
Aliansi Mahasiswa Ekonomi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus evaluasi terhadap berbagai kebijakan ekonomi pemerintah daerah, termasuk indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini merupakan bagian dari Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku–Papua. Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa selebaran berisi pernyataan sikap serta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi dan arah kebijakan pembangunan di Ternate maupun Maluku Utara.
Salah satu pengurus ISMEI Wilayah XI Maluku–Papua, Galang, dalam orasinya menyoroti penggunaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan satu tahun masa pemerintahan. Menurutnya, indikator tersebut tidak tepat dijadikan tolok ukur dalam jangka waktu yang singkat.
“Jangan memakai ukuran keberhasilan satu tahun pemerintahan dengan Indeks Pembangunan Manusia. Itu tidak logis dari segi ekonomi,” ujar Galang saat berorasi di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan, IPM merupakan indikator pembangunan jangka panjang sehingga tidak tepat jika digunakan untuk menilai keberhasilan pemerintah hanya dalam satu tahun periode kepemimpinan.
“Bapak Wali Kota sebagai sarjana ekonomi bahkan doktor ekonomi tentu memahami bahwa tidak logis mengukur keberhasilan satu tahun periodisasi dari Indeks Pembangunan Manusia,” tegasnya.
Mahasiswa juga menantang pemerintah daerah untuk membuka ruang diskusi akademis terkait kondisi IPM di Kota Ternate. Mereka menilai perlu ada kajian yang lebih transparan mengenai data dan indikator yang digunakan.
“Kalau mau dikaji, ayo kita diskusi soal IPM di Kota Ternate. Angka itu berasal dari mana? Pendidikan anak-anak sampai usia 16 tahun memang masuk indikator, tetapi itu tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan satu tahun pemerintahan,” kata Galang.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti capaian sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut mereka, indikator tersebut justru lebih relevan digunakan untuk menilai kinerja pemerintah dalam jangka pendek.
“Kalau diukur dari pajak dan retribusi, itu baru bisa. Tetapi berdasarkan kajian kami, pajak dan retribusi belum memenuhi target, padahal hampir semua aktivitas ekonomi di Kota Ternate dikenakan pajak dan retribusi,” ujarnya.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang dinilai masih terjadi di Kota Ternate. Salah satunya adalah masih adanya anak-anak yang berjualan di lampu merah.
“Masih banyak adik-adik kita berjualan di lampu merah Ternate. Ini menjadi ironi. Kota yang mengukur keberhasilan dengan IPM, tetapi kondisi sosial seperti ini masih terjadi,” katanya.
Selain persoalan indikator pembangunan, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran daerah. Mereka menyinggung pembangunan Gedung Plaza Gamalama yang disebut menelan anggaran sekitar Rp15 miliar namun dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Jangan menghamburkan anggaran masyarakat untuk membangun gedung yang tidak ada fungsinya. Hampir satu periode tidak difungsikan,” tegasnya.
Dalam selebaran pernyataan sikap yang dibagikan kepada publik, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan pembangunan di Kota Ternate, seperti pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum optimal, proyek pembangunan yang belum tuntas, hingga persoalan pengelolaan sampah dan kebijakan tata ruang yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Selain isu di tingkat kota, massa aksi juga menyinggung berbagai persoalan kebijakan ekonomi di tingkat Provinsi Maluku Utara. Mereka menilai sejumlah kebijakan masih memerlukan evaluasi serius, termasuk terkait aktivitas pertambangan dan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Dalam tuntutan tersebut, Aliansi Mahasiswa Ekonomi Maluku Utara juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan sengketa tanah di Pulau Gebe yang melibatkan PT Wijaya Karya.
Mahasiswa turut meminta pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan di Maluku Utara serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat kapal laut.
Selain itu, mereka menyatakan penolakan terhadap rencana proyek panas bumi oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di kawasan Talaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat.
Aliansi mahasiswa juga menolak rencana reklamasi pantai di wilayah Ternate Selatan dan Ternate Utara serta mendesak pemerintah daerah menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur, termasuk kerusakan jalan di sejumlah wilayah di Maluku Utara.
Aliansi mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kebijakan ekonomi daerah agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengecam pemanggilan 14 warga Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan…
Pemerintah Kota Ternate bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara memperkuat sinergi untuk menjaga…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Jumat 6 Maret 2026 adalah hari keenam belas ibadah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara kini menyiapkan uang tunai sekitar Rp 933 miliar…
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus meminta keterangan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten…