Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena. Foto: Instagram Yeyen Tumena
Manajemen Malut United FC mengancam akan menempuh proses hukum kepada Imran Nahumarury dan Yeyen Tumen jika masih berpolemik terkait keputusan pemecatan keduanya dari klub berjuluk Laskar Kie Raha.
Wakil Manajer Malut United, Asghar Saleh bilang, Imran telah membuat pernyataan tertulis dan meminta maaf kepada manajemen klub atas kesalahan yang telah dilakukan saat menjadi pelatih.
Asghar berharap, Imran konsisten terhadap pernyataannya tersebut dengan tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan lagi atas skandal transaksi mafia yang diduga telah dilakukannya.
“Jika ke depan ia masih juga membuat polemik maka tidak menutup kemungkinan masalah ini kami bawa ke ranah hukum,” ujar Asghar Saleh saat konferensi pers di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia bilang, sejauh ini baru Imran yang sudah mengakui kesalahannya, sedangkan Yeyen Tumena yang juga dipecat dari jabatan direktur teknik, hingga kini belum memberikan keterangan.
“Sedangkan Yeyen hingga kini belum mengakui kesalahannya,” tuturnya.
Asghar mengungkap, keduanya terindikasi terlibat dalam skandal transaksi pemain yang telah dilakukan saat Imran dan Yeyen menjadi bagian Malut United pada Liga 2 musim 2023/2024 lalu.
Namun, manajemen klub masih memberi kesempatan kepada Imran dan Yeyen untuk bisa berubah agar tidak melakukan hal yang telah mencederai kejujuran dan komitmen.
“Selain itu, owner klub ingin orang itu berubah. Jadi keduanya masih diberi kesempatan, sembari manajemen menaikkan gaji keduanya agar tidak perlu melakukan praktik-praktik ini lagi. Ternyata bukannya berubah, malah menjadi-jadi,” imbuhnya.
Manajemen sendiri saat ini telah mengantongi bukti-bukti transaksi mafia yang dilakukan oleh Imran dan Yeyen sehingga keduanya dipecat sebagai pelatih kepala serta direktur teknik Malut United.
“Kami sudah kantongi banyak bukti transfer, yang paling besar sekali transfer Rp 200 juta. Ada juga pengakuan pemain-pemain, baik lokal maupun asing,” tandasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…