Categories: News

Manajemen Malut United Tegaskan Renovasi GKR dan Pembangunan Training Ground Tak Pakai APBD

Malut United FC sebagai sebuah klub profesional merasa dirugikan karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Dugaan tersebut sebagaimana disampaikan dalam aksi demo Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Alimun Nasrun yang terjadi di Ternate.

Wakil Manager Malut United, Asghar Saleh mengatakan, masyarakat memang berhak mengawasi jalannya pemerintahan. Tetapi, menurut ia harus dilakukan secara transparan dan dibekali data yang benar. Bukan dilakuan secara tendensius, menuding pihak tertentu tanpa dasar.

Terkait pembelian lahan untuk training ground di kelurahan Sango, kata ia, murni investasi dari Malut United FC untuk kepentingan pengembangan sepakbola di Maluku Utara.

“Saya tegaskan tak ada sepeserpun dana pemerintah dalam pembebasan lahan training ground. Kami bersusah payah mencari lahan selama setahun di Ternate, sampai dapat lahan ini dan dibebaskan. Jika tak punya data jangan omong kosong dan menyebar fitnah” tegas Asghar, kepada cermat, Jumat, 13 Juni 2025.

Asghar menjelaskan, sebagai klub profesional yang bertujuan mengangkat martabat dan jadi kebanggaan Maluku Utara, Malut United punya visi sosial untuk membina anak-anak Maluku Utara agar jadi pemain sepakbola profesional yang bisa bermain di level dunia.

Misi Malut United adalah membangun sepak bola mulai dari usia dini 8 tahun dengan prioritas anak yatim piatu. Butuh investasi sekitar 10 – 20 tahun dan saat ini Malut United dalam proses akhir untuk kerjasama dengan salah satu akademi sepak bola terbaik di dunia.

“Karena itu kami membangun tempat latihan sendiri dengan fasilitas lengkap. Selama ini kami juga sangat kesulitan di Ternate karena tak ada tempat latihan yang representatif,” tambahnya.

Terkait renovasi Gelora Kie Raha (GKR), Asghar menegaskan bahwa seluruh biaya investasi berasal dari Malut United. “Kami juga punya MoU dengan Pemkot terkait pengelolaan stadion Gelora Kie Raha,” tegasnya.

Jadi bukan asal-asalan digunakan. Dasar dari MoU itu menyebabkan setiap pertandingan Liga 1 di Gelora Kie Raha, ada kewajiban untuk membayar pajak tontonan. Dan selama ini kewajiban itu selalu dipenuhi. “Sekali lagi kalo tidak punya dasar, jangan membawa nama Malut United. Puluhan miliar dana renovasi Gelora diberikan dan kami tak punya keuntungan apa pun,” jelas Asghar.

Ia memberikan waktu tiga hari kepada pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan kepada Malut United. “Jika dalam tiga hari tak ada klarifikasi, Senin besok kami akan laporkan ke Polda terkait pencemaran nama baik,” tegas Asghar.

Kehadiran Malut United dalam dua tahun di level nasional dengan membawa nama daerah semata untuk kepentingan sosial. Tak ada sisi bisnisnya. “Selama Liga 1 berlangsung di Ternate, ribuan anak yatim, anak SSB, anak sekolah dan tokoh agama kami gratiskan untuk menonton,” katanya.

Ia bilang, hal ini dilakukan agar sepakbola jadi hiburan dan motivasi untuk bangkit dan menjadikan hidup lebih baik di masa depan.

“Kami juga tak punya kepentingan politik dan Malut United tak punya misi apa pun selain bikin bahagia dan bangga orang Maluku Utara,” ujarnya. Karena itu, ia menyesalkan aksi demo yang membawa nama Malut United dalam kepentingan politik.

Jika kehadiran Malut United di Ternate tak mendapat dukungan dan terus dipertanyakan komitmennya maka besar kemungkinan Malut United, menurut Asghar, akan memindahkan homebase-nya dari Ternate. Apalagi musim depan, sponsor utama Laskar Kie Raha berasal dari Maluku.

cermat

Recent Posts

Membincangkan “Halmahera Jangan Dijual” Catatan 18 Jurnalis Maluku Utara

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan meluncurkan buku Halmahera Jangan Dijual pada Sabtu, 14 Juni…

1 hari ago

Kapolda Maluku Utara Pecat Anggota Polres Halmahera Utara karena Disersi

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti…

1 hari ago

Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan, NHM Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku…

1 hari ago

BNNP Maluku Utara Tangkap Dua Bandar Narkoba di Area Tambang Halmahera Selatan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap dua orang karyawan PT Harita Group yang…

2 hari ago

Komunitas Biblel dan DLH Halteng Kolaborasi Tangani Sampah di Patani Utara

Komunitas Bersama Insan Bijak Lestarikan Ekosistem Lingkungan (Biblel) di Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

2 hari ago

Dosen Unipas Morotai Dapat 9 Hibah Penelitian Kompetitif Nasional 2025

Sembilan proposal penelitian dosen Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, dinyatakan lolos dalam seleksi…

2 hari ago