News

Mantan Kepala DKP Serahkan Aset ke Plt DKP Ternate

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara, Ruslan Bian, telah menyerahkan aset DKP kepada Plt Kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. Serah terima aset secara simbolis berlangsung haru di ruang rapat Kantor DKP, Kota Ternate Kamis (28/10) sore tadi.

Thamrin dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Ruslan Bian. Menurutnya, Ruslan Bian adalah sosok pemimpin yang berjiwa besar dalam menerima sebuah keputusan. Sebagaimana diketahui, Ruslan Bian di-nonjob-kan dari jabatannya bersamaan dengan pelantikan pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Ternate, Rabu lalu.

“Secara pribadi, saya memberi apresiasi kepada beliau (Ruslan Bian), karena tidak semua orang bisa cepat legowo ketika pada keadaan tertentu harus mengakhiri masa tugas. Tapi hari ini beliau bisa menyerahkan segala aset kantor kepada saya. Sikap seperti yang ditunjukkan oleh beliau ini sangat sulit ditemukan,” ucap Thamrin.
Sementara Ruslan Bian mengatakan, informasi terkait dengan penujukan Plt di DKP ia ketahui lewat media. Itu artinya secara legalitas, SK nonjob terhadap dirinya belum dipegang. Siang kemarin ia sempat mendapat telepon dari Thamrin. Namun, telpon dari Thamrin tidak sempat diangkat. Ruslan lalu menelepon balik.

“Saya telepon balik lalu saya tanya, Pak Tam, jam berapa mau ke sini (kantor DKP), meskipun secara legalitas formal, surat keputusan belum ada di tangan saya. Kalau kita berpatokan pada surat yang belum ada lalu kita membuat gerakan tambahan, nanti orang mengira kita sangat ingin jabatan, saya tidak mau seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, informasi dari media sudah cukup akurat untuk meyakinkan bahwa posisinya sudah digantikan. Ruslan menyebut, keputusan Wali Kota yang tidak lagi memperpanjang masa jabatannya sebagai kepada DKP adalah keputusan yang sudah dipikirkan dengan matang.

“Beliau (Wali Kota) matang dalam dunia birokrasi. Beliau sudah mempertimbangkan segala aspek dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga beliau mengambil keputusan untuk saya harus istirahat karena sudah menjabat di atas lima tahun,” ujarnya.

Baginya, setiap ASN harus siap untuk kapan dan di mana saja ditempatkan. Termasuk saat diberhentikan dan diangkat kembali dari sebuah jabatan. Ruslan juga sudah mengosongkan bekas ruang kerjanya.

“Saya juga sudah rapikan atau kosongkan ruangan kerja saya. Hal-hal yang menyangkut dengan pribadi saya, sudah saya bersihkan. Sementara yang menyangkut dengan dinas, secara keseluruhan saya tinggalkan,” tandasnya. (SAR)

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

5 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

6 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

7 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

8 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

8 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

8 jam ago