News

Mantan Kepala DKP Serahkan Aset ke Plt DKP Ternate

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara, Ruslan Bian, telah menyerahkan aset DKP kepada Plt Kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. Serah terima aset secara simbolis berlangsung haru di ruang rapat Kantor DKP, Kota Ternate Kamis (28/10) sore tadi.

Thamrin dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Ruslan Bian. Menurutnya, Ruslan Bian adalah sosok pemimpin yang berjiwa besar dalam menerima sebuah keputusan. Sebagaimana diketahui, Ruslan Bian di-nonjob-kan dari jabatannya bersamaan dengan pelantikan pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Ternate, Rabu lalu.

“Secara pribadi, saya memberi apresiasi kepada beliau (Ruslan Bian), karena tidak semua orang bisa cepat legowo ketika pada keadaan tertentu harus mengakhiri masa tugas. Tapi hari ini beliau bisa menyerahkan segala aset kantor kepada saya. Sikap seperti yang ditunjukkan oleh beliau ini sangat sulit ditemukan,” ucap Thamrin.
Sementara Ruslan Bian mengatakan, informasi terkait dengan penujukan Plt di DKP ia ketahui lewat media. Itu artinya secara legalitas, SK nonjob terhadap dirinya belum dipegang. Siang kemarin ia sempat mendapat telepon dari Thamrin. Namun, telpon dari Thamrin tidak sempat diangkat. Ruslan lalu menelepon balik.

“Saya telepon balik lalu saya tanya, Pak Tam, jam berapa mau ke sini (kantor DKP), meskipun secara legalitas formal, surat keputusan belum ada di tangan saya. Kalau kita berpatokan pada surat yang belum ada lalu kita membuat gerakan tambahan, nanti orang mengira kita sangat ingin jabatan, saya tidak mau seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, informasi dari media sudah cukup akurat untuk meyakinkan bahwa posisinya sudah digantikan. Ruslan menyebut, keputusan Wali Kota yang tidak lagi memperpanjang masa jabatannya sebagai kepada DKP adalah keputusan yang sudah dipikirkan dengan matang.

“Beliau (Wali Kota) matang dalam dunia birokrasi. Beliau sudah mempertimbangkan segala aspek dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga beliau mengambil keputusan untuk saya harus istirahat karena sudah menjabat di atas lima tahun,” ujarnya.

Baginya, setiap ASN harus siap untuk kapan dan di mana saja ditempatkan. Termasuk saat diberhentikan dan diangkat kembali dari sebuah jabatan. Ruslan juga sudah mengosongkan bekas ruang kerjanya.

“Saya juga sudah rapikan atau kosongkan ruangan kerja saya. Hal-hal yang menyangkut dengan pribadi saya, sudah saya bersihkan. Sementara yang menyangkut dengan dinas, secara keseluruhan saya tinggalkan,” tandasnya. (SAR)

cermat

Recent Posts

DPRD Akan Rekomendasi Kontrak Dokter Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Tidore

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…

33 menit ago

Polda dan Kejati Maluku Utara Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

59 menit ago

5 Jam Diperiksa Jaksa, Ketua DPRD Maluku Utara Mengaku Hanya Koordinasi

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…

1 jam ago

Jaksa Periksa Kuntu Daud, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi…

2 jam ago

Jaksa Tahan Syahril Rajak dalam Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sign Halbar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…

6 jam ago

Investasi Rp357 Triliun untuk Kebijakan Tata Ruang, Kini Jadi Penggerak Ekonomi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…

10 jam ago