News

Mantan Kepala DKP Serahkan Aset ke Plt DKP Ternate

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara, Ruslan Bian, telah menyerahkan aset DKP kepada Plt Kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. Serah terima aset secara simbolis berlangsung haru di ruang rapat Kantor DKP, Kota Ternate Kamis (28/10) sore tadi.

Thamrin dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Ruslan Bian. Menurutnya, Ruslan Bian adalah sosok pemimpin yang berjiwa besar dalam menerima sebuah keputusan. Sebagaimana diketahui, Ruslan Bian di-nonjob-kan dari jabatannya bersamaan dengan pelantikan pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Ternate, Rabu lalu.

“Secara pribadi, saya memberi apresiasi kepada beliau (Ruslan Bian), karena tidak semua orang bisa cepat legowo ketika pada keadaan tertentu harus mengakhiri masa tugas. Tapi hari ini beliau bisa menyerahkan segala aset kantor kepada saya. Sikap seperti yang ditunjukkan oleh beliau ini sangat sulit ditemukan,” ucap Thamrin.
Sementara Ruslan Bian mengatakan, informasi terkait dengan penujukan Plt di DKP ia ketahui lewat media. Itu artinya secara legalitas, SK nonjob terhadap dirinya belum dipegang. Siang kemarin ia sempat mendapat telepon dari Thamrin. Namun, telpon dari Thamrin tidak sempat diangkat. Ruslan lalu menelepon balik.

“Saya telepon balik lalu saya tanya, Pak Tam, jam berapa mau ke sini (kantor DKP), meskipun secara legalitas formal, surat keputusan belum ada di tangan saya. Kalau kita berpatokan pada surat yang belum ada lalu kita membuat gerakan tambahan, nanti orang mengira kita sangat ingin jabatan, saya tidak mau seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, informasi dari media sudah cukup akurat untuk meyakinkan bahwa posisinya sudah digantikan. Ruslan menyebut, keputusan Wali Kota yang tidak lagi memperpanjang masa jabatannya sebagai kepada DKP adalah keputusan yang sudah dipikirkan dengan matang.

“Beliau (Wali Kota) matang dalam dunia birokrasi. Beliau sudah mempertimbangkan segala aspek dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga beliau mengambil keputusan untuk saya harus istirahat karena sudah menjabat di atas lima tahun,” ujarnya.

Baginya, setiap ASN harus siap untuk kapan dan di mana saja ditempatkan. Termasuk saat diberhentikan dan diangkat kembali dari sebuah jabatan. Ruslan juga sudah mengosongkan bekas ruang kerjanya.

“Saya juga sudah rapikan atau kosongkan ruangan kerja saya. Hal-hal yang menyangkut dengan pribadi saya, sudah saya bersihkan. Sementara yang menyangkut dengan dinas, secara keseluruhan saya tinggalkan,” tandasnya. (SAR)

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

12 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

13 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

16 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

1 hari ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

1 hari ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago