Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Ibu Bhayangkari Polres Halmahera Selatan (Halsel), mendatangi Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (10/4).
Wanita bernama Nurhayati Loilatu itu mengaku mencari keadilan lantaran mantan suaminya, Bripka M. Haikal Hataul, diduga tidak menafkahi kedua anak mereka.
Memboyong serta kedua anaknya, Nurhayati membuat laporan tentang dugaan tindak pidana penelantaran anak dan dugaan pelanggaran kode etik.
“Karena laporan saya di Polres Halsel tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak anak-anak saya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Malut.
Nurhayati mengaku tidak lagi mendapatkan hak-hak anaknya selama 11 bulan dari mantan suami. “Atas dasar itu saya ke sini,” katanya.
Nurhayati bilang, sesuai putusan Pengadilan Agama Labuha, suaminya harus menafkahi dua anak mereka setiap bulan sebesar Rp 2 juta selama 11 bulan dengan total Rp 22 juta.
Ia pun berharap Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk menindak tegas anggota-anggota yang diduga mempersulit kasusnya.
“Saya ini sudah lelah karena mengikuti prosedur, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…