Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Ibu Bhayangkari Polres Halmahera Selatan (Halsel), mendatangi Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (10/4).
Wanita bernama Nurhayati Loilatu itu mengaku mencari keadilan lantaran mantan suaminya, Bripka M. Haikal Hataul, diduga tidak menafkahi kedua anak mereka.
Memboyong serta kedua anaknya, Nurhayati membuat laporan tentang dugaan tindak pidana penelantaran anak dan dugaan pelanggaran kode etik.
“Karena laporan saya di Polres Halsel tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak anak-anak saya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Malut.
Nurhayati mengaku tidak lagi mendapatkan hak-hak anaknya selama 11 bulan dari mantan suami. “Atas dasar itu saya ke sini,” katanya.
Nurhayati bilang, sesuai putusan Pengadilan Agama Labuha, suaminya harus menafkahi dua anak mereka setiap bulan sebesar Rp 2 juta selama 11 bulan dengan total Rp 22 juta.
Ia pun berharap Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk menindak tegas anggota-anggota yang diduga mempersulit kasusnya.
“Saya ini sudah lelah karena mengikuti prosedur, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…