Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Ibu Bhayangkari Polres Halmahera Selatan (Halsel), mendatangi Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (10/4).
Wanita bernama Nurhayati Loilatu itu mengaku mencari keadilan lantaran mantan suaminya, Bripka M. Haikal Hataul, diduga tidak menafkahi kedua anak mereka.
Memboyong serta kedua anaknya, Nurhayati membuat laporan tentang dugaan tindak pidana penelantaran anak dan dugaan pelanggaran kode etik.
“Karena laporan saya di Polres Halsel tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak anak-anak saya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Malut.
Nurhayati mengaku tidak lagi mendapatkan hak-hak anaknya selama 11 bulan dari mantan suami. “Atas dasar itu saya ke sini,” katanya.
Nurhayati bilang, sesuai putusan Pengadilan Agama Labuha, suaminya harus menafkahi dua anak mereka setiap bulan sebesar Rp 2 juta selama 11 bulan dengan total Rp 22 juta.
Ia pun berharap Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk menindak tegas anggota-anggota yang diduga mempersulit kasusnya.
“Saya ini sudah lelah karena mengikuti prosedur, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…