News

Pengakuan Wali Kota Ternate soal Dana Penyertaan Modal ke Perusda

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (11/4).

Sidang itu terkait anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan tahun anggaran 2016-2019.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Rudy Wibowo, didampingi hakim anggota yakni Kadar Noh dan R. Moh. Yakob Widodo. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismail Nahumaruri, serta penasehat hukum para terdakwa.

Persidangan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate dan seorang saksi bernama Malik M. Nur.

Dalam sidang, Tahuid menyatakan awal menjabat Plt Sekda pada 9 September 2013. Kemudian dilantik sebagai definitif pada 2014 sampai 2019 akhir.

Tauhid mengungkapkan, penyertaan modal ke PT. Ternate Bahari Berkesan sejak 2014 hingga 2018 sebesar Rp 22 miliar.

“Kalau dalam Perusda itu modalnya 98 persen dari pemerintah, ada juga dari swasta tapi kecil,” paparnya.

Tauhid mengaku baru tahu kalau akta PT. Ternate Bahari Berkesan tertuang anggaran senilai Rp 25 miliar sebagai modal awal.

“Setahu saya, penyertaan modal itu sesuai kemampuan pemerintah. Jadi Rp 25 miliar itu cukup berat, dan apa yang tertuang di dalam akta itu tidak ada,” ucapnya mengakhiri.

Fahrudin Maloko selaku kuasa hukum Tauhid menambahkan, prinsipnya kliennya hadir dalam persidangan untuk menjelaskan tahapan pembentukan PT. Ternate Bahari Berkesan.

“Pak wali hadir memberikan keterangan sebagai saksi, membantu majelis hakim untuk menerangkan perkara ini,” ucapnya.

Fahrudin menegaskan, kliennya sangat taat hukum soal ketiakhadiran dalam panggilan sebelumnya karena adanya kesibukan.

“Dan hari ini beliau telah hadir memberikan keterangan sebagai saksi, dan beliau telah menjelaskan sesuai apa adanya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

50 menit ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

5 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

9 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

9 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

24 jam ago