Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Ibu Bhayangkari Polres Halmahera Selatan (Halsel), mendatangi Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (10/4).
Wanita bernama Nurhayati Loilatu itu mengaku mencari keadilan lantaran mantan suaminya, Bripka M. Haikal Hataul, diduga tidak menafkahi kedua anak mereka.
Memboyong serta kedua anaknya, Nurhayati membuat laporan tentang dugaan tindak pidana penelantaran anak dan dugaan pelanggaran kode etik.
“Karena laporan saya di Polres Halsel tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak anak-anak saya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Malut.
Nurhayati mengaku tidak lagi mendapatkan hak-hak anaknya selama 11 bulan dari mantan suami. “Atas dasar itu saya ke sini,” katanya.
Nurhayati bilang, sesuai putusan Pengadilan Agama Labuha, suaminya harus menafkahi dua anak mereka setiap bulan sebesar Rp 2 juta selama 11 bulan dengan total Rp 22 juta.
Ia pun berharap Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk menindak tegas anggota-anggota yang diduga mempersulit kasusnya.
“Saya ini sudah lelah karena mengikuti prosedur, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…