Markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Ibu Bhayangkari Polres Halmahera Selatan (Halsel), mendatangi Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (10/4).
Wanita bernama Nurhayati Loilatu itu mengaku mencari keadilan lantaran mantan suaminya, Bripka M. Haikal Hataul, diduga tidak menafkahi kedua anak mereka.
Memboyong serta kedua anaknya, Nurhayati membuat laporan tentang dugaan tindak pidana penelantaran anak dan dugaan pelanggaran kode etik.
“Karena laporan saya di Polres Halsel tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak anak-anak saya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Malut.
Nurhayati mengaku tidak lagi mendapatkan hak-hak anaknya selama 11 bulan dari mantan suami. “Atas dasar itu saya ke sini,” katanya.
Nurhayati bilang, sesuai putusan Pengadilan Agama Labuha, suaminya harus menafkahi dua anak mereka setiap bulan sebesar Rp 2 juta selama 11 bulan dengan total Rp 22 juta.
Ia pun berharap Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk menindak tegas anggota-anggota yang diduga mempersulit kasusnya.
“Saya ini sudah lelah karena mengikuti prosedur, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…