Pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kades di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Sebanyak 132 kepala desa di Halmahera Utara, Maluku Utara menerima SK Perpanjangan masa jabatan dua tahun yang diserahkan oleh Bupati Frans Manery.
“Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar,” kata Frans saat mengukuhkan para kades ini, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, Frans berharap mereka terus melanjutkan program pembangunan yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi antara desa dengan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Lebih lanjut bupati dua periode itu mengatakan, pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab harus selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, kata dia, kepala desa harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana kondusif dan harmonis.
“Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…