Pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kades di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Sebanyak 132 kepala desa di Halmahera Utara, Maluku Utara menerima SK Perpanjangan masa jabatan dua tahun yang diserahkan oleh Bupati Frans Manery.
“Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar,” kata Frans saat mengukuhkan para kades ini, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, Frans berharap mereka terus melanjutkan program pembangunan yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi antara desa dengan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Lebih lanjut bupati dua periode itu mengatakan, pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab harus selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, kata dia, kepala desa harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana kondusif dan harmonis.
“Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…