Pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kades di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Sebanyak 132 kepala desa di Halmahera Utara, Maluku Utara menerima SK Perpanjangan masa jabatan dua tahun yang diserahkan oleh Bupati Frans Manery.
“Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar,” kata Frans saat mengukuhkan para kades ini, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, Frans berharap mereka terus melanjutkan program pembangunan yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi antara desa dengan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Lebih lanjut bupati dua periode itu mengatakan, pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab harus selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, kata dia, kepala desa harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana kondusif dan harmonis.
“Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…