News

Masa Penahanan Diperpanjang, Tersangka Kasus Mesjid Raya Halsel: PPTK Diduga Terlibat

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Proyek Pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Tersangka dengan inisial AH ini merupakan mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Halmahera Selatan. Dalam proyek itu ia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.426.515.798,65. Hal ini sesuai dengan dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Masa penahanan AH diperpanjang dari 20 hari diperpanjang menjadi 40 hari ke depan. Setelah diperiksa, AH, melalui tim Kusa Hukumnya yang diketuai M. Bahtiar Husni mengungkapkan dugaan keterlibatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan inisial IM.

“Tadi sudah disampaikan klien kami, dia tidak punya keahlian di bidang pembangunan Mesjid Raya. Untuk menutupi hal itu dia mempercayakan kepada PPTK,” jelas Bahtiar usai mendampingi kliennya di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 1 Febuari 2024.

Bahtiar menambahkan, untuk proses pencairan anggaran dan lainnya diatur PPTK, karena kliennya tidak paham dan hanya menandatangani apa yang diajukan PPTK.

“Semuanya itu diatur PTTK, untuk itu kami berharap penyidik bisa kembangkan dan dilihat lebih jauh lagi terkait dengan peran dari PTTK,” akuinya.

Ketua YLBH Maluku Utara ini bilang, dari keterangan ini, penyidik wajib untuk tindaklanjuti dan tidak hanya duduk diam dan hanya fokus terhadap kliennya sendiri.

“Kami sangat percaya penyidik sangat profesional dalam menangani permasalahan ini. Karena klien kami telah menyampaikan soal ini kepada penyidik,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

13 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago