Advetorial

Masuk Indonesia Tanpa Melalui TPI, Imigrasi Tobelo Deportasi Empat Warga Filipina

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo telah melaksanakan pendeportasian terhadap empat warga negara (WNA) Filipina pada Rabu, 12 Februari 2025.

Keempat WN Filipina ini diduga masuk wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Keempat WN Filipina tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah (RPM), ibu (JMLG), serta kedua anak mereka (BG dan KFGM).

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa keempat WN Filipina tersebut dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keluarga ini telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih satu tahun di wilayah Halmahera Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 75 Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Karana itu, kepada mereka dilakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan,” ucap Ryo Achdar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dari hasil koordinasi antara Kantor Imigrasi Tobelo dan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

“Selain informasi dari masyarakat, kami juga menerima laporan dari Konsulat Jenderal Filipina di Manado mengenai keberadaan warganya di wilayah Halmahera Utara. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut benar dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Ryo Achdar.

Ryo menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Tobelo berkomitmen untuk terus menegakkan hukum keimigrasian dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Tindakan ini adalah bukti nyata penegakan hukum di wilayah kerja kami. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

2 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

5 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

17 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

21 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago