Categories: News

Simpan 4,02 Gram Sabu, Seorang ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut berinisial AH (43) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram.

Penangkapan dilakukan di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta profiling. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di area parkiran Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah.

Tak ingin kehilangan target, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi sabu.

Saat diinterogasi, AH mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil pribadinya. Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan penggeledahan lanjutan terhadap kendaraan yang bersangkutan.

Hasilnya, ditemukan tiga saset kecil berisi sabu yang dililit lakban hitam. Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat saset kecil dengan berat total 4,02 gram.

ASN tersebut beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Wahyu, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

6 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

15 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

19 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

20 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

23 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

23 jam ago