Total barang bukti yang diamankan dari seorang ASN Pemprov Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut berinisial AH (43) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram.
Penangkapan dilakukan di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta profiling. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di area parkiran Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah.
Tak ingin kehilangan target, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi sabu.
Saat diinterogasi, AH mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil pribadinya. Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan penggeledahan lanjutan terhadap kendaraan yang bersangkutan.
Hasilnya, ditemukan tiga saset kecil berisi sabu yang dililit lakban hitam. Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat saset kecil dengan berat total 4,02 gram.
ASN tersebut beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Wahyu, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…