News

Melihat Aktivitas Pedagang Tobelo di Ternate: Mati Segan, Hidup pun Enggan

Selain sebagai pusat perdagangan, Pasar Bahari Berkesan ternyata menyimpan kesan pahit bagi pedagang asal Tobelo, Halmahera Utara.

Pasar yang terletak di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, itu seakan belum memberi rasa nyaman bagi pedagang.

Seperti yang diutarakan Syaidah. Perempuan 51 tahun itu sudah hampir 15 tahun berdagang di seputaran gedung Pasar Higienis.

Selama berdagang, Syaidah tak pernah mendapatkan tempat yang permanen. “Sampai sekarang saya masih cari-cari tempat,” katanya kepada cermat, Rabu 31 Mei 2023.

Lokasi tempat berjualan Syaidah, pedagang asal Tobelo, Halmahera Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Syaidah mengaku sudah beberapa kali berpindah tempat. Mulai dari depan Pasar Higienis. Kemudian belakang Jatiland Mall, dan kembali di belakang Pasar Higienis.

Selain itu, Syaidah dan beberapa rekan pedagang dari Tobelo kerap mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan dari petugas pasar.

“Sering diusir petugas. Kami merasa dirugikan. Karena banyak dagangan yang tidak bisa dijual,” ucap perempuan asal Desa Togoli, Tobelo Selatan, ini.

Meski hasil berdagang tak seberapa, tapi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sehari biasanya Rp 500.000. Tapi kalau hujan dan tempat juga tidak menentu, banyak jualan tidak laku,” tuturnya.

Umumnya, barang yang dijual Syaidah dan pedagang lainnya dipasok dari Tobelo. Seperti cabai, pepaya, kunyit, ubi kayu, hingga jagung.

“Komoditi ini ditampung di kios Pasar Higienis. Itu dikontrak dengan harga Rp 900.000 perbulan,” ungkapnya.

Penelusuran cermat, setidaknya terdapat 15 kios yang dikontrak untuk menampung hasil bumi. Bahkan sebagai hunian sementara.

Sejumlah karung berisi ubi atau kasbi dari Tobelo, Halmahera Utara, memenuhi lorong-lorong kios Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Ilyas Kaeli, koordinator pedagang Tobelo, mengaku bersama istrinya selalu menetap di kios untuk berjualan menghabiskan stok.

“Kami menetap 2-3 bulan. Sesekali pulang ke Tobelo,” ucap pria berusia 45 tahun yang sudah 30 tahun berjualan di Pasar Higienis ini.

Ia berdagang di Ternate ketika lokasi pasar berada di depan Benteng Oranje. “Berdagang saat harga kasbi (ubi) masih Rp 6000 perkarung sampai Rp 160.000 perkarung,” katanya.

Ilyas tak menampik bahwa beberapa pedagang Tobelo kerap diperlakukan tak adil dari petugas pasar ketika berjualan di Pasar Higienis.

Menurutnya, perlakuan semena-mena baru dirasakan belakangan ini. “Dulu tidak pernah. Sekarang, tempat berdagang saja susah,” katanya.

Seperti yang dialami Nurlaila Sibu. Perempuan berusia 52 tahun ini mengaku kerap diperlakukan tak baik oleh petugas pasar.

“Sudah sepekan saya tidak berjualan karena tidak diizinkan untuk berjualan di depan kios yang kami kontrak,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan lapak-lapak yang tidak disediakan oleh petugas untuk mereka. “Kami butuh kejelasan,” tandasnya.

Hasil bumi dari Tobelo yang dikirim ke Ternate menggunakan truk. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

“Masak kami yang kontrak kios harus berjualan jauh di bagian belakang, tapi yang tidak kontrak bebas berjualan di depan,” kesalnya.

Hal ini membuat Nurlaila merugi. Karena dagangannya banyak yang membusuk disebabkan aktivitas perdagangan tak berjalan baik.

“Buah pepaya busuk semua. Kerugian ditaksir hampir Rp 5 juta. Belum lagi yang lain. Kami ini butuh kejelasan,” tegasnya.

Petugas sempat meminta pedagang asal Tobelo meratakan tanah timbunan di belakang Pasar Higienis untuk lokasi berjualan.

“Setelah tanah diratakan dan siap berjualan, pengelola warung di lokasi sekitar melarang kami berjualan. Ini bagaimana,” cetusnya.

“Kami butuh kepastian. Retribusi kami bayar setiap hari. Begitu juga retribusi sampah. Tapi kenapa jadi begini?” keluh Nurlaila.

_________

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor  : Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

7 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

9 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

11 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

19 jam ago