HMI Cabang Ternate lakukan aksi unjuk rasa di kediaman Gubernur Maluku Utara. Foto: Eko Pujianto/Cermat
Puluhan mahasiswa HMI Cabang Ternate menggelar unjuk rasa di Kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut), Senin, 2 Maret 2026. Mereka mendesak Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, membatalkan proyek geothermal di Kawasan Talaga Rano, Halmahera Barat.
Koordinator unjuk rasa, Yusril J. Tudoku menegaskan bahwa kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan ancaman nyata terhadap lingkungan.
Menurut ia, kawasan Talaga Rano merupakan jantung kehidupan masyarakat adat, wilayah ini juga jadi penopang ekologi di Halmahera Barat.
“Talaga Rano adalah sumber air bersih dan ruang hidup kami. Ketika suara warga diabaikan dan izin diproses tanpa transparansi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya danau, tetapi kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri,” tandas Yusril.
Dalam orasinya yang menggebu-gebu, Yusril menyoroti adanya dugaan konspirasi antara Gubernur Maluku Utara, Kementerian ESDM, hingga kepentingan pihak asing.
Mereka pun mengecam keras perubahan fungsi kawasan Talaga Rano yang sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah ekowisata dalam RT/RW, namun kini diserobot oleh konsesi pertambangan.
“Gubernur dan Bupati Halmahera Barat seolah bodoh secara administrasi. Mereka tidak mengerti atau sengaja abai bahwa Talaga Rano itu wilayah konservasi dan ekowisata, bukan konsesi tambang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini merupakan bentuk kelicikan birokrasi yang memaksakan industri berat di kawasan sensitif.
HMI menyatakan bahwa label “energi hijau” yang diusung PT Ormat hanyalah kedok untuk melakukan eksploitasi, serta berisiko tinggi mengganggu sistem hidrologi, menurunkan debit air danau, hingga memicu pencemaran mineral berat.
“Kami tidak menolak energi terbarukan, tapi kami menolak model pembangunan yang mengabaikan partisipasi masyarakat dan menutup akses dokumen AMDAL.”
HMI menekankan transisi energi sejatinya harus menghormati ruang hidup rakyat, bukan justru memindahkan beban krisis kepada rakyat.
1. Hentikan Kriminalisasi dan menolak segala bentuk penekanan terhadap warga dan pembela lingkungan yang menyuarakan aspirasi.
2. Transparansi perizinan, mendesak pemerintah membuka dokumen izin dan AMDAL PT Ormat secara transparan kepada publik.
3. Melakukan audit independen terhadap dampak lingkungan sebelum kerusakan permanen terjadi di Halmahera Barat.
4. Menuntut pemerintah menerapkan precautionary principle dalam setiap kebijakan investasi energi.
Massa aksi mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk melindungi Talaga Rano tidak segera direspons oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan nahkoda KM Indriyani berinisial NS…
Akses warga Desa Salube, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara sempat terputus setelah jembatan kayu satu-satunya…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono terus menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya yang kini mulai…
Sebanyak 2.500 keluarga penerima manfaat resmi menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026 adalah hari kedua belas ibadah…
Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor…