News

Mengaku Keponakan Gubernur, Seorang Pengusaha di Malut Tipu Kontraktor

Seorang pengusaha berinisial SK yang mengaku sebagai ponakan Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut dilaporkan Hi Iskandar, seorang kontraktor yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka. Laporan Polisi  itu dengan Nomor: LP / B / 83 / IX / 2022/ tanggal 09 September 2022 terkait dengan penipuan dan atau penggelapan.

Modus yang dilakukan SK adalah mengaku bahwa ia keponakan Gubernur dan sering diberikan paket proyek dari istri Gubernur. Ia kemudian klaim diberikan 4 paket di Dinas Perkim Maluku Utara.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy kepada cermat mengatakan, kasus ini berawal saat SK mendatangi kediaman korban pada bulan Februari 2022. 

“Pertemuan itu SK menjanjikan kepada korban pekerjaan 4 paket proyek di dinas Provinsi Maluku Utara,” kata Asri. Kamis (16/2).

Asri menambahkan, sebelum paket pekerjaan proyek diterima korban, ternyata SK sudah lebih dulu meminta uang sebesar masing-masing 10 persen dari 4 paket proyek tersebut.

“Uang yang diberikan sebanyak Rp 500 juta, dibayarkan secara bertahap dari Februari sampai dengan April 2022.  Kemudian pada Juli, SK kembali meminta uang kepada korban Rp 56 juta dengan alasan uang tersebut dibutuhkan untuk membayar dokumen tender ke pokja,” jelasnya.

Namun berjalannya waktu, ternyata sampai saat ini, paket pekerjaan yang SK janjikan kepada korban tidak benar adanya dan uang yang telah diterima juga tidak dikembalikan kepada korban.

“Dalam mengusut kasus tersebut SK sangat tidak kooperatif. Sudah dipanggul dua kali tapi tidak hadir. Anggota dari Ternate lalu menyusul ke Jakarta,” ucapnya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, penyidik langsung menjemput SK ke salah satu kamar kos di Tanjung Duren, DKI Jakarta dengan dasar Surat Perintah membawa untuk diperiksa sebagai saksi  untuk dimintai keterangan.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, langsung dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. SK langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

6 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

6 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

15 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

1 hari ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

1 hari ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

1 hari ago