Categories: News

Mentan Ultimatum Importir dan Distributor Nakal: Mainkan Harga Pangan, Izin Dicabut!

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada para pengusaha, distributor, hingga importir pangan agar tidak “bermain api” dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama menjelang Ramadhan, Idulfitri, Hari Raya Nyepi, dan Tahun Baru Imlek 2026.

Pernyataan tegas itu disampaikan dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Bastiong, Jumat, 13 Februari 2026. Di hadapan peserta yang mengikuti secara daring, Mentan menegaskan pemerintah tak lagi sekadar memberi imbauan, tapi juga saatnya tindakan nyata.

“Saya tegaskan, jangan ada yang menaikkan harga di atas HET. Kalau ada yang bermain-main, kami cabut izinnya. Tidak ada kompromi,” tegas Amran.

Mentan menginstruksikan Satgas Pangan untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat pabrik jika ditemukan harga komoditas melampaui ketentuan. Pemerintah, kata dia, tak akan ragu menindak pelaku yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan demi meraup keuntungan berlipat.

Sorotan khusus diarahkan kepada pengusaha penggemukan sapi (feedloter) dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jika terbukti menaikkan harga secara sepihak, mereka terancam kehilangan kuota impor hingga izin operasional.

“Feedloter atau RPH yang menaikkan harga seenaknya, kuota impornya kita cabut. Izin operasionalnya kita evaluasi,” ujarnya.

Importir yang memanfaatkan kondisi pasar di tengah stok melimpah pun diperingatkan keras. Amran bahkan menyebut, jika praktik itu terus ditemukan, bisa jadi aktivitas impor mereka adalah yang terakhir di Indonesia.

Mentan memastikan Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis, termasuk beras, jagung, bawang merah, cabai, telur, dan daging ayam. Ia menegaskan, stok beras nasional saat ini berada pada level tertinggi sepanjang sejarah.

“Beras kita stoknya tertinggi sepanjang sejarah. Februari ini mencapai 3,4 juta ton. Tidak ada alasan harga naik,” tandasnya.

Meski bersikap keras terhadap pelaku usaha besar, Amran meminta aparat penegak hukum tidak menyasar pedagang kecil atau pedagang kaki lima. Ia secara khusus menginstruksikan Satgas Pangan dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di seluruh Indonesia untuk memfokuskan pengawasan pada distributor utama dan rantai pasok besar.

Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Jangan ada harga naik. Kalau ada yang menaikkan harga dan saya tidak bisa menindak, jabatan saya pertaruhannya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Deretan Karier Kajati Robertthus: Pernah Jadi Asintel DKI dan Dua Kali Wakajati

Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kini berada di tangan Robertthus Melchisedeck Tacoy. Ia…

5 jam ago

OJK Maluku Utara: Ada 1.104 Illegal Finance di Maluku Utara

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara mencatat sebanyak 1.104 Illegal…

6 jam ago

Perkuat Disiplin ASN, Pemkab Taliabu Adakan Retret

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara akanmenyelenggarakan retret bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)…

7 jam ago

Ketua Pengadilan Agama Ternate Dilaporkan ke Bawas MA soal Eksekusi Putusan Inkracht

Kuasa hukum Hj. Safura Djakaria, S.E., Muhammad Thabrani Mutalib, melaporkan Ketua Pengadilan Agama (PA) Ternate…

10 jam ago

Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Pendaki Perempuan di Gunung Gamalama

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Halida Lasakolah (21 tahun), seorang pendaki perempuan yang mengalami sakit…

13 jam ago

Pemda Haltim Tegaskan Lokasi Galian C PT ABN Tak Kantongi PKKPR

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menegaskan lokasi aktivitas dugaan galian C yang dilakukan PT…

14 jam ago