Wakili Bupati Halut, Kabag Hukum menerima penghargaan dari Menteri Hukum. Foto: Istimewa
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku Utara. Dengan peresmian ini, Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil membentuk Posbakum secara menyeluruh hingga 100 persen.
Jumlah tersebut melengkapi total Posbakum secara nasional yang kini telah mencapai 41.652 unit. Posbakum ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, serta sebagai pusat layanan rujukan bantuan hukum baik melalui advokat probono maupun organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.
Peresmian digelar di Hotel Bella, Ternate, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, para bupati/wali kota, serta ratusan perwakilan kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah provinsi.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas capaian tersebut.
“Sebagai bentuk penghargaan, saya menetapkan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda sebagai orang pertama yang menjadi Duta Posbakum di Indonesia,” ucap Supratman, disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.
Ia menambahkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 10 yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Di wilayah Indonesia Timur, Maluku Utara menjadi yang pertama.
“Ini adalah prestasi luar biasa. Jika kita menyadari betapa pentingnya kehadiran Posbakum, maka kita akan memahami bahwa ini sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.
Menteri Supratman juga menekankan bahwa tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di tingkat gubernur, bupati, atau wali kota. Posbakum bersama kepala desa dan lurah dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum di masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan atau insentif kepada kepala desa atau lurah yang aktif menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.
“Ke depan, setiap masalah yang berhasil diselesaikan melalui Posbakum harus dilaporkan secara berkala. Ini menjadi indikator keberhasilan, sekaligus dasar pemberian penghargaan dari kementerian,” pungkas Supratman.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…