Wakili Bupati Halut, Kabag Hukum menerima penghargaan dari Menteri Hukum. Foto: Istimewa
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku Utara. Dengan peresmian ini, Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil membentuk Posbakum secara menyeluruh hingga 100 persen.
Jumlah tersebut melengkapi total Posbakum secara nasional yang kini telah mencapai 41.652 unit. Posbakum ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, serta sebagai pusat layanan rujukan bantuan hukum baik melalui advokat probono maupun organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.
Peresmian digelar di Hotel Bella, Ternate, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, para bupati/wali kota, serta ratusan perwakilan kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah provinsi.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas capaian tersebut.
“Sebagai bentuk penghargaan, saya menetapkan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda sebagai orang pertama yang menjadi Duta Posbakum di Indonesia,” ucap Supratman, disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.
Ia menambahkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 10 yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Di wilayah Indonesia Timur, Maluku Utara menjadi yang pertama.
“Ini adalah prestasi luar biasa. Jika kita menyadari betapa pentingnya kehadiran Posbakum, maka kita akan memahami bahwa ini sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.
Menteri Supratman juga menekankan bahwa tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di tingkat gubernur, bupati, atau wali kota. Posbakum bersama kepala desa dan lurah dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum di masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan atau insentif kepada kepala desa atau lurah yang aktif menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.
“Ke depan, setiap masalah yang berhasil diselesaikan melalui Posbakum harus dilaporkan secara berkala. Ini menjadi indikator keberhasilan, sekaligus dasar pemberian penghargaan dari kementerian,” pungkas Supratman.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…
Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…
Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…
Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kememtrian Transmigrasi-Universitas Indonesia (Kementras-UI) bersama Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai,…