Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, IPTU Nasarudin La Ramula. Foto: Ijat/cermat
Minimnya layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah jajaran Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyulut keluhan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, IPTU Nasarudin La Ramula mengatakan, polres telah mengusulkan untuk diadakan alat Satuan Pelaksana Pelayanan (SATPAS) SIM agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah buat surat tembusan ke Polda Maluku Utara. Kemudian, Polda telah menyampaikan ke Mabes Polri dan kami tinggal menunggu survei dari Mabes Polri atas kesiapan sarana dan prasarana,” kata Nasarudin La Ramula kepada cermat, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut ia, hadirnya SATPAS SIM sejatinya diukur dari kesiapan sarana dan prasarananya, seperti kantor pelayanan, kesiapan lahan ujian praktik SIM, dan tempat ujan Computer Assisted Testing atau CAT.
“Semuanya tergantung dari Mabes Polri. Kami tidak bisa menjanjikan kapan diberikan alat SATPAS SIM agar tidak bergantung kepada Polres Sula. Dan bagusnya lagi, ada bantuan pengusulan dari pihak pemerintah daerah sehingga pengusulannya cepat terealisasi,” jelasnya.
Ia bilang, pihaknya sangat mengharapkan negosiasi Pemda ke Mabes Polri mengingat masyarakat Pulau Taliabu saangat membutuhkan pelayanan SIM untuk wilayah setempat.
“Banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan SIM. Mereka harus ke Polres Sula untuk membuat SIM dan itu sangat memakan waktu dan menguras biaya. Jadi, kami harapkan ada bantuan juga dari Pemda Taliabu,” tutupnya.
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…