Kabid Propam Polda Maluku Utara menemui langsung istri siri oknum polisi dan anak mereka yang masih balita. Foto: Humas Polda
Seorang anggota Polda Maluku Utara (Malut), berinisial Bripda MAC, diduga telah menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari pernikahan tersebut. Namun, belakangan istri dan anaknya mengaku ditelantarkan tanpa diberi nafkah.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, langsung mendatangi korban dan anaknya di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Korban berinisial RT mengaku sebagai istri siri dari Bripda MAC. Ia menyampaikan bahwa sang suami telah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ujar RT, Selasa, 8 Juli 2025.
RT berharap Bidang Propam Polda Malut dapat menangani kasus ini secara serius dan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” katanya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Kabid Propam, dan berharap proses hukum berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya, kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa Propam berkomitmen menjaga integritas institusi Polri.
“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegas Indra.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, serta menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…