Kabid Propam Polda Maluku Utara menemui langsung istri siri oknum polisi dan anak mereka yang masih balita. Foto: Humas Polda
Seorang anggota Polda Maluku Utara (Malut), berinisial Bripda MAC, diduga telah menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari pernikahan tersebut. Namun, belakangan istri dan anaknya mengaku ditelantarkan tanpa diberi nafkah.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, langsung mendatangi korban dan anaknya di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Korban berinisial RT mengaku sebagai istri siri dari Bripda MAC. Ia menyampaikan bahwa sang suami telah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ujar RT, Selasa, 8 Juli 2025.
RT berharap Bidang Propam Polda Malut dapat menangani kasus ini secara serius dan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” katanya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Kabid Propam, dan berharap proses hukum berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya, kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa Propam berkomitmen menjaga integritas institusi Polri.
“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegas Indra.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, serta menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…