News

Mulai Berkantor, Pjs Wali Kota Ternate Rapat Bersama OPD

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab, resmi menggelar rapat bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat hari pertama berkantor, pada Kamis, 26 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Tahmid Wahab menyampaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pjs Wali Kota Ternate.

“Tugas saya yang pertama, kita harus melaporkan ke Kemendagri terkait situasi Kota Ternate, menyangkut ketertiban masyarakat, keamanan saat masa kampanye Pilkada,” kata Tahmid saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, sebagai Pjs Wali Kota Ternate, dirinya meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas di masa kampanye.

Momentum politik dan masa transisi seperti ini sering terjadi kondisi abnormal karena ada hiruk-pikuk demokrasi.

“Tadi kita sudah sepakat secara kelembagaan walaupun kondisi politik saat ini, kita tidak akan terpengaruh dan roda pemerintahan tetap berjalan” ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta keamanan saat masa kampanye.

“Jangan sampai ada fanatisme yang berlebihan kemudian rasa persatuan kita terpecah belah hanya karena faktor perbedaan” tandasnya.

Terpisah, Sekertaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, dalam rapat tersebut dirinya melaporkan beberapa hal yang perlu ketahui oleh Pjs, terkait dengan progres, capaian atau realisasi sejumlah program kegiatan yang ada dalam APBD 2024.

“Itu penting. sehingga di triwulan ke tiga tinggal beberapa bulan kedepan ini selesai, semasa beliau menjabat sebagai Pjs masih ada beberapa kegiatan yang sudah jalan, ada juga sebagian yang masih lelang, ada juga yang sudah selesai 100%,” kata Rizal.

Selain itu, Rizal bilang, dirinya juga melaporkan terkait dengan masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang terjadi di kelurahan Rua.

“Yang kedua saya juga sampaikan terkait dengan perkembangan bencana di kelurahan Rua, yang mana sudah 2 kali masa tanggapnya kami tetapkan dan tepat tanggal 21, September 2024 kemarin untuk masa tanggap tahap 2 telah kami cabut, dan sekarang kita masuk di transisi, untuk pemulihan, rehap dan rekonstruksi untuk 49 rumah,” ungkapnya.

Rizal menyebut, selain dua hal di atas, ia juga melaporkan terkait dengan pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan oleh 2 tim dari BKP.

“Saya sebagai ketua TAPD wajib melaporkan ke beliau unyuk yang pertama BPK itu masuk terkait dengan pemeriksaan kinerja, keterkaitan dengan dokumen kerja, mulai dari musrembang sampai dengan APBD itu ditetapkan dan yang kedua objek pemeriksaan itu terkait dengan pengelolaan PAD yang ada di OPD-OPD pengelola pajak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

2 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

8 jam ago

Gubernur Sherly Buka Porprov V Maluku Utara di Tobelo, Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…

17 jam ago

Kapolda Malut: Audit Kinerja Bukan untuk Mencari Kesalahan, tetapi Perbaikan Organisasi

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…

17 jam ago

SMANSA Morotai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Kuotanya 258

SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

2 hari ago

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…

3 hari ago