Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter bertuliskan imbauan kepada pendemo terpampang di salah satu pagar rumah depan Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Foto: Rian Hidayat/cermat
Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.
Kabar akan ada demo di DPRD Kota Ternate terkait respons publik soal situasi negeri saat…
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut tahun ketujuh operasi pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park…
Malut United FC kembali gagal mendulang 3 poin penuh setelah dikalahkan PSIM Yogyakarta dengan skor…
City Sanitation Submmit (CSS) XXIII tahun 2025 Kota Ternate, Maluku Utara resmi dibuka oleh Wakil…
Rangkaian kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi…
Oleh: Richard Ibrahim* Kepolisian Republik Indonesia yang saya hormati, Saya menulis surat ini dari…