Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter bertuliskan imbauan kepada pendemo terpampang di salah satu pagar rumah depan Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Foto: Rian Hidayat/cermat
Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…
Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…
Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…