Categories: News

Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Speedboat Bella 72 Tak Kantongi Izin Saat ke Taliabu

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu resmi meningkatkan status kasus kebakaran Speedboat Bella 72.

Status kasus itu ditingkatkan ke penyidikan karena tim penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti atas insiden yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, yang satu di antaranya adalah Calon Gubernur Benny Laos.

Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik bahkan menemukan, Speedboat Bella 72 tak mengantongi izin saat melakukan perjalanan ke pulau Taliabu.

“Ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena penyidik berkeyakinan bahwa ada unsur pidana di dalamnya,” jelas Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, Kamis, 14 November 2024.

Asri menyebut, dalam kasus ini tim penyidik menerapkan pasal dalam Undang-undang Pelayaran. Karena ditemukan pelayaran tanpa izin. Ada pula dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan sejumlah penumpang meninggal.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri didampingi Kabid Humas Kombes Pol Bambang. Foto: Samsul L

“Itu dua pasal yang kita sangkakan dalam perkara ini. Setelah ditingkatkan status kasus, kita akan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti dalam rangka penyidikan,” akuinya.

Asri menambahkan, setelah proses penyidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya, tim penyidik akan kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Tetapi penetapan tersangka itu nanti ya, karena sekarang masih dalam tahap proses penyidikan. Setelah itu baru kita tentukan pihak mana yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu,” tegasnya.

Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, yang sudah bisa dipastikan atas insiden ini adanya kelalaian dan adanya pelayaran tanpa izin dari pihak terkait.

“Dalam penanganan kasus, kami imbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penyidikan kepada kami. Terkait materi penyidikan akan dibuka di sidang peradilan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

20 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

1 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

1 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

1 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago