News

Nama Kapolda Maluku Utara Dicatut Lewat Medsos, Tim Cyber Crime Mulai Selidiki

Nama Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, kembali dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui media sosial. Pencatutan tersebut diduga kuat digunakan sebagai modus penipuan untuk mengelabui masyarakat.

Sejumlah akun baru terpantau menggunakan nama dan foto Kapolda di platform Facebook dan Messenger dengan nama “Warisa Agono”. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp 08132259663 dengan nama kontak “Warisagono M.Si, Kapolda Maluku Utara”.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi itu langsung memerintahkan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk menyelidiki pemilik akun-akun palsu tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Ada yang memakai foto dan nama saya untuk melakukan kejahatan, padahal saya tidak memiliki akun Facebook,” tegas Irjen Pol Waris, Minggu, 22 Februari 2026.

Bukti nama Kapolda Maluku Utara dicatut sebagai modus penipuan melalui media sosial. Foto: Istimewa

Menurutnya, pelaku dengan sengaja memanfaatkan nama dan jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Polda Maluku Utara guna meyakinkan calon korban saat berkomunikasi secara digital. Biasanya, pelaku menghubungi masyarakat melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat dengan berbagai alasan dan permintaan tertentu.

Pesan-pesan tersebut, kata ia, merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak merespons segala bentuk komunikasi yang mencurigakan.

“Saya berharap kepada masyarakat, jika ada permintaan melalui Facebook maupun telepon yang mengatasnamakan saya, jangan dilayani. Itu bukan saya, itu penipuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Maluku Utara agar lebih waspada terhadap akun media sosial yang mencatut nama pejabat publik, khususnya aparat kepolisian. Jika menemukan akun mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya menegaskan akan menelusuri dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku pencatutan nama tersebut demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Serahkan Berkas ke Jaksa, Polres Halut Tuntaskan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Haji Bolong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…

3 jam ago

Anjas Taher Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Maluku Utara Kian Kompetitif

Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…

23 jam ago

9 Bulan Tidak Nafkahi Istri, Sekda Morotai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…

1 hari ago

Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…

1 hari ago

Menghapus Stigma: Daruba Bangkit Lewat Generasi Muda

Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…

1 hari ago

Pentingnya Mempercepat Pembangunan KEK Pulau Morotai

Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…

1 hari ago