Sumur tua yang mengalami ambruk akibat hujan deras di Ternate. Foto: Amat/cermat
Sumur tua di Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate, Maluku Utara yang amblas akibat hujan deras pada Desember 2024 kini tak kunjung diperbaiki.
Warga sekitar mengaku, sumur yang diperkirakan berusia hampir 50 tahun itu belum ditangani pihak terkait.
“Dari dia jatong (amblas) sampai ini baik dari lurah atau kecamatan hanya diam saja. Padahal ini bahaya, kapan saja bekas longsoran itu bisa saja melebar,” kata sumber tersebut yang menyebut namanya kepada cermat, Kamis, 6 Maret 2025.
Ia mengaku, sudah beberapa kali dirinya mendatangi pihak kelurahan maupun kecamatan untuk meminta solusi.
“Saya datang di kelurahan maupun kecamatan untuk minta mereka komunikasi ke pihak terkait agar cepat ambil langkah, hanya saja sampai saat ini pihak kecamatan dan kelurahan diam saja. Padahal jarak antara kantor camat dan lokasi sumur ini dekat saja” sesalnya.
“Lokasi sumur ambruk ini tepat ada di tengah permukiman, bahkan jarak dengan rumah warga tidak sampe 1 meter, jadi harus segera ditangani, kalau tidak bahaya,” sambungnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, ketika hujan turun tanah di sekitar lokasi sumur berjatuhan dan membuat lokasi longsoran makin melebar.
“Kalau hujan dinding tanah ini sering longsor, itu karena pembuangan air got (saluran) semuanya lewat di samping sumur itu. Ini bahaya sekali,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Ferry Handany Welley ketika dikonfirmasi perihal ini mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusulan anggaran agar lokasi ambruknya sumur tersebut bisa ditimbun.
“Anggarannya baru kita usulkan tahun ini. Tapi rencananya kita akan gunakan anggaran BTT,” jelas Ferry.
Ia bilang, pihaknya telah melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan. “Kita akan komunikasikan ini dengan lurah dan camat,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…